Taliban Larang Wanita Afghanistan Kuliah, Ma'ruf: Bertentangan Ajaran Islam

Taliban Larang Wanita Afghanistan Kuliah, Ma'ruf: Bertentangan Ajaran Islam

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 17:02 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin (Lisye SR/detikcom)
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Lisye SR/detikcom)
Jakarta -

Taliban melarang perempuan Afghanistan melanjutkan pendidikan ke perkuliahan. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai melarang menuntut ilmu bertentangan dengan prinsip ajaran Islam.

"Mengenai masalah perempuan, saya kira dunia Islam semua sama bahwa umat Islam itu laki perempuan wajib belajar, mencari ilmu itu menjadi kewajiban. Berbuat baik, baik orang laki, perempuan sama, untuk berbuat baik itu harus punya ilmu, ilmu itu harus belajar, tidak mungkin perempuan dilarang itu," kata Ma'ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/12/2022).

Ma'ruf menyadari bahwa setiap negara memiliki cara belajar yang berbeda-beda. Dia menyebut ada negara yang menyelenggarakan pendidikan secara terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah cara belajar saja mungkin ada yang berbeda-beda dari satu negara dengan negara lain. Ada yang menyelenggarakannya lebih terbuka, ada yang lebih tersendiri," kata dia.

Ma'ruf berpandangan tidak ada negara yang melarang warganya belajar. Jika ada, melarang warga untuk menuntut ilmu menurutnya bertentangan dengan ajaran Islam.

ADVERTISEMENT

"Tapi semuanya tidak ada yang melarang belajar. Kalau melarang belajar itu bertentangan dengan prinsip ajaran Islam," tutur dia.

Taliban Larang Wanita Kuliah

Diketahui, Taliban menyerukan larangan nasional bagi perempuan Afghanistan. Taliban melarang perempuan mengenyam pendidikan kuliah.

Dilansir AFP, Rabu (21/12), Taliban telah meningkatkan pembatasan segala aspek bagi perempuan. Taliban dianggap mengabaikan sorotan internasional.

"Anda semua diinformasikan untuk segera melaksanakan perintah penangguhan pendidikan perempuan tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata surat yang dikeluarkan untuk semua universitas negeri dan swasta, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Neda Mohammad Nadeem, dilansir AFP.

Juru bicara Kementerian Pendidikan, Ziaullah Hashimi, mengkonfirmasi perintah tersebut melalui pesan teks ke AFP. Larangan kuliah ini datang setelah ribuan perempuan mengikuti ujian masuk universitas pada 3 bulan yang lalu.

Respons Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) prihatin atas keputusan Taliban menangguhkan akses pendidikan perempuan Afghanistan untuk berkuliah. Kemlu RI juga merasa kecewa atas keputusan Taliban tersebut.

"Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan kekecewaannya atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan Afghanistan," tulis Kemlu RI di akun Twitternya, Rabu (21/12).

Menurut Kemlu RI, pendidikan tak memandang jenis kelamin seseorang. Taliban didesak membuka akses pendidikan bagi siapa pun warga Afghanistan.

"Pendidikan adalah hak asasi yang mendasar, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Indonesia senantiasa mendesak Taliban untuk menyediakan akses seluas-luasnya terhadap pendidikan untuk perempuan," kata Kemlu.

Halaman 2 dari 2
(lir/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads