Setjen DPR Usul Dana Pembahasan Tiap RUU Naik Jadi Rp 1,7 M
Selasa, 01 Agu 2006 13:38 WIB
Jakarta -
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengusulkan anggaran pembahasan RUU di DPR naik lebih dari 100 persen yakni dari Rp 560 juta per RUU pada 2006 menjadi Rp 1,7 miliar per RUU pada 2007. Kenaikan itu dimaksudkan agar DPR independen dan tidak tergantung pada eksekutif."Untuk tahun 2007 kita mengusulkan Rp 1,7 miliar setiap RUU. Kenaikan ini untuk menunjukkan independensi DPR," kata Sekjen DPR Faisal Djamal kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2006).Menurut dia, kenaikan anggaran lebih dari 100 persen itu akan digunakan untuk pembuatan UU mulai dari pembuatan naskah akademik, sosialisasi, penyusuan draf akademik, mengundang pakar dan lainnya.Diharapkan dengan dana sebesar itu kualitas pembuatan UU akan lebih baik dan mencerminkan aspirasi masyarakat. "Dengan begini tidak ada lagi masalah yang akan timbul di kemudian hari terutama minimnya anggaran," ujar dia.Faisal juga mengatakan, untuk 2007 semua departemen akan mengalami kenaikan anggaran sebesar 10-15 persen, tidak terkecuali anggaran DPR yang pada 2006 sebesar Rp 1,1 triliun. Kenaikan anggaran Rp 100-150 miliar ini akan digunakan untuk mengoptimalkan kinerja alat-alat kelengkapan DPR dan kinerja DPR secara umum.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































