Bus Berlogo PDIP Dibakar 2 Bocah SD di Blitar karena Dianggap Angker

Bus Berlogo PDIP Dibakar 2 Bocah SD di Blitar karena Dianggap Angker

Fima Purwanti - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 13:06 WIB
Bus mangkrak di Kota Blitar dibakar
Bus mangkrak di Kota Blitar dibakar. (Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Dua bocah SD diduga membakar bus berlogo PDIP yang mangkrak di lahan kosong Jalan Ketapang, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.

"Iya kami masih menyelidiki perkara ini, apakah kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Kami lihat hasil penyelidikan dari pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP. Kalau ada bukti baru akan kami sampaikan," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, seperti dilansir detikJatim, Rabu (21/12/2022).

Argo menyebutkan berdasarkan informasi awal yang diterima, bus itu sudah mangkrak atau tidak digunakan lagi. Bus itu telah terparkir sejak setahun yang lalu di lahan kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menduga pelaku pembakaran bus adalah dua bocah SD yang sedang bermain di lokasi. Dua bocah SD itu menganggap bus yang sudah setahun mangkrak di lahan kosong menimbulkan kesan angker atau seram.

Kedua bocah itu adalah S (8) dan R (8) yang sebelumnya diduga menaruh jerami di bagian lampu belakang bus yang sudah tidak ada kacanya dan membakarnya dengan korek api.

ADVERTISEMENT

"Setelah dibakar, api membesar, anak-anak ini takut dan lari pulang ke rumah. Lalu mereka menceritakan kejadian itu ke orang tuanya," katanya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Survei Terbaru SMRC: PDIP Nomor Wahid, Disusul Golkar-Gerindra':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads