Ayah KDRT Anak di Jaksel Pernah Dilaporkan 2014, tapi Kasus Selesai Damai

Ayah KDRT Anak di Jaksel Pernah Dilaporkan 2014, tapi Kasus Selesai Damai

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 06:22 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Foto: Getty Images/iStockphoto/takasuu)
Jakarta -

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan RIS kepada istrinya KEY serta kedua anaknya bukan pertama kali terjadi. Menurut kuasa hukum KEY, RIS pernah melakukan perkara yang sama pada 2014.

RIS disebut pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama 8 tahun silam. Namun perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Iya, bahkan dulu pernah ada 2014 kami laporkan juga ke Polda Metro. Kebetulan kami juga yang sebagai kuasa hukumnya dan itu selesai dengan perdamaian," kata kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Noer kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, kata Syafri, KEY memilih jalur damai lantaran ia berharap tindakan KDRT yang suaminya tak terulang.

"Kami kan berharap agar tidak terulang lagi. Ternyata masih seperti ini," ujar Syafri.

ADVERTISEMENT

Lanjut Syafri jika faktor tersebut membuat KEY akhirnya melaporkan kembali suaminya ke polisi.

"Begini yang namanya kehidupan rumah tangga itu kan masing masing berharap masih bisa diperbaiki. Masih bisa ada perubahan, ternyata terakhir tidak ada perubahan dan dan kemungkinan akan lebih fatal. Makanya kita lapor," jelasnya.

Syafri sendiri berharap polisi segera memproses kasus tersebut. Dia juga menginginkan polisi melakukan penyelidikan secara objektif.

"Kami mohon agar Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan secara objektif aja," kata dia.

"Kami harap penegakan hukumnya secara benar," tuturnya.

Penjelasan Rajen Indrajana Sofiandi

Beredarnya nama sang pelaku KDRT Raden Indrajana Sofiandi, yang bersangkutan pun mau angkat bicara mengenai video yang beredar tersebut. Ia mengatakan video itu direkam pada tahun lalu. Menurutnya kasus ini juga sudah ditangani kepolisian.

"Sebetulnya hal ini sudah ditangani pihak kepolisian dan saya sudah bertemu dengan pihak kepolisian," kata Rajen, dikutip detikFinance.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Saat Pria Siksa Balita Grace Hingga Tewas Terekam CCTV, Korban Terkulai':

[Gambas:Video 20detik]



Ia memberikan pembelaan berkaitan dengan video itu. Menurutnya dirinya di video itu menunjukkan bagaimana seorang ayah yang sibuk menerima laporan karena anaknya bermain video game saat sekolah online.

"Video saja tidak cukup sebagai bukti karena sebetulnya video itu lebih dari ayah yang sedang sibuk menerima laporan dari si ibu yang justru memprovokasi supaya memarahi anak karena anaknya malah main game saat sekolah online," jelasnya.

Raden mengklaim videonya memarahi anak-anaknya dimanfaatkan si ibu untuk memeras karena perceraian. Adapun saat ini, ia menyebut kondisi anaknya baik-baik saja, dan ia tetap mengantarkan mereka ke sekolah.

"Anak-anak semua baik-baik, malah saya masih mengantar mereka sekolah sampai terakhir saya memutuskan keluar dari rumah. Saya masih memenuhi kebutuhan bulanan mereka lebih dari Rp 50 juta sebulan. Namun buat sang ibu tidak pernah cukup," tuturnya.

"Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya, apartment rumah, mobil 2 sudah dikuasai dia namun tidak pernah puas," tambahnya.

Ia juga mengatakan dirinya belum terbukti bersalah dari kepolisian. Rajen dan kuasa hukumnya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan kasus penggelapan mobil. Rajen sendiri menyebut masih membiayai pendidikan anak-anaknya, termasuk makan, tempat tinggal, laundry, kendaraan dan lainnya.

"Karena secara kasus posisi saya belum terbukti bersalah. Lawyer saya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan penggelapan mobil saya yang satu karena disembunyikan yang bersangkutan padahal dibeli setelah bercerai," ungkapnya.

Halaman 3 dari 2
(mea/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads