4. Dibuang di Pinggir Kali
Setelah dipastikan tewas, korban kemudian dibawa tersangka. Mayat tersebut lalu dibuang di pinggir kali kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Pada saat korban sudah meninggal, lalu Tersangka membawa korban mencari tempat pembuangan mayat tersebut. Kemudian di wilayah Gunung Putri, mayat korban dibuang oleh Tersangka," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5. Pelaku Sempat Diberi Uang
Kepada polisi, AS mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada korban. Namun dia mengambilnya kembali dan mencuri barang milik korban.
"Korban sempat dikasih uang Rp 300 ribu, tetapi diambil kembali. Lalu barang yang punya korban juga diambil sama tersangka," ujarnya.
6. Barang Bukti
Salah satu barang bukti yang dihadirkan adalah karung yang digunakan oleh tersangka berinisial AS (29) untuk membungkus mayat korban.
Karung berwarna putih tersebut terbungkus dalam plastik bening. Terdapat sisa-sisa kotoran tanah di dalamnya.
Bau tak sedap sesekali masih tercium dari karung tersebut. Selain karung, barang bukti pisau ditampilkan dalam konferensi pers itu.
"Pisau yang digunakan oleh pelaku untuk memotong sarung yang digunakan untuk menutup korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
(rdp/rdp)