Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial LH (41) yang mayatnya ditemukan dalam karung di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Korban dibunuh pria yang merupakan selingkuhannya, AS (29).
"Dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian diperoleh fakta-fakta hukum yang mengarah pada seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (21/12/2022).
Tersangka AS ditangkap polisi pada Selasa (20/12) dini hari, di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tersangka kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dan Korban Punya Hubungan
Iman mengungkapkan korban dan tersangka ini memiliki hubungan asmara terlarang. Tersangka adalah guru ngaji anak korban.
"Kronologi kejadian atas perbuatan tersangka, di mana tersangka dengan korban saudari LH (41) ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka. Kemudian tersangka adalah guru ngaji dari anak korban," ungkap Iman.
Motif Curi Uang Korban
Kemudian tersangka berniat untuk kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Indramayu tersebut. Namun dia tidak memiliki cukup uang.
"Terlintas di dalam pikiran si tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban," bebernya.
Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh
Korban lalu diajak untuk ke kontrakan tersangka. Mereka berdua sempat berhubungan badan sebelum korban dibunuh.
"Di kontrakannya sempat terjadi hubungan badan. Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban. Pada saat korban sudah meninggal, lalu tersangka membawa korban mencari tempat pembuangan mayat tersebut," imbuhnya.
Tersangka dikenakan Pasal Pasal 338, 340, dan 365 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Lihat juga video 'Motif Suami di Subang Bunuh dan Bakar Istri Dalam Mobil':
(rdh/mea)