Polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DB dalam kasus penyerangan Polres Tolikara, Papua Pegunungan. Satu orang tersangka itu diduga berperan sebagai provokator.
"Kami telah meningkatkan status DB menjadi tersangka. Yang bersangkutan terbukti menjadi provokator untuk menggerakkan massa lalu menyerang Polres Tolikara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dilansir detikSulsel, Rabu (21/12/2022).
Saat ini tersangka DB akan menjalani serangkaian pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan. Sejumlah saksi juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara tersangka DB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara DB, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan," tegasnya.
Kamal menambahkan, pascapenyerangan Polres Tolikara, kini situasi di Kabupaten Tolikara relatif kondusif. Namun personel kepolisian tetap disiagakan di sejumlah titik guna mengantisipasi adanya serangan susulan.
Diketahui, kericuhan warga dengan polisi pecah di Polres Tolikara. Akibat insiden penyerangan ini, 5 personel Polri dan 3 warga mengalami luka-luka. Satu orang lainnya meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Wamena.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)