Serangkaian persiapan dilakukan pemerintah hingga aparat keamanan menjelang Piala AFF 2022. Polisi yang mengamankan pertandingan Piala AFF 2022 juga dipastikan tidak membawa senjata gas air mata.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers bersama Menpora Zainudin Amali di GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Sigit menyampaikan izin penyelenggaraan AFF 2022 telah keluar.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun detikcom terkait Piala AFF 2022:
1. Pertandingan Bisa Dihadiri Penonton
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan PSSI telah mengajukan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF 2022. Pertandingan nantinya bisa dihadiri penonton dengan kapasitas 70 persen.
"PSSI telah mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF. Kita tindaklanjuti dengan melakukan pemilihan risiko dan kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton. Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton," kata Sigit di GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12).
Sigit mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan beberapa pesan kepada pihak GBK. Dia berharap pertandingan berjalan sesuai dengan standar FIFA.
"Tentunya tadi kita sudah menyampaikan kepada direktur beberapa hal yang mungkin perlu ditambahkan, kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan tentunya betul-betul lebih maksimal," katanya.
"Ini juga untuk menyongsong mempersiapkan kompetisi yang lebih baik," tambahnya.
2. Polisi Tak Pakai Gas Air Mata dan Senpi
Sigit juga memastikan anggotanya tak ada yang menggunakan gas air mata. Selain itu, polisi juga tidak akan membawa senjata api.
"Sehingga ini juga kita harapkan ke depan menjadi lebih baik, mulai dari kondisi hijau, kondisi kuning ada ancaman dan sampai merah dan kondisi terburuk adalah kondisi kontingensi. Di mana kita bisa menggunakan perlengkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api," kata Sigit.
Sigit mengatakan pihaknya juga telah menerapkan perpol baru yang mengatur soal pengamanan kegiatan olahraga, yakni Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Dia menyebut polisi kini tak bisa masuk ke dalam stadion jika tak dibutuhkan.
"Dan kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait dengan persepakbolaan," katanya.
"Tentunya pengaturan yang di dalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala nanti dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk, sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," sambungnya.
3. Polri Undang Infrastruktur Inggris
Polri juga bakal mengundang instruktur dari Inggris terkait sistem pengamanan hingga keselamatan pada pertandingan sepakbola. Pelatihan ini nantinya juga akan diikuti oleh para klub sepakbola, termasuk personel polisi.
"Dan tentunya, minggu depan di bulan Januari kita akan mengundang instruktur dari Inggris untuk memberikan pelatihan tentang stadium general, tentang bagaimana sistem penyelenggaraan dan sistem pengamanan dan keselamatan di dalam penyelenggaraan dan ini nanti akan diikuti oleh klub," kata Sigit.
Sigit mengatakan pelatihan ini diadakan agar panitia penyelenggara maupun suporter bisa mengerti sistem pengamanan sesuai dengan standar internasional. Sigit berharap sepakbola Indonesia bisa menjadi lebih baik.
"Panitia penyelenggara termasuk polisi dan juga perwakilan suporter sehingga semua memahami bagaimana sistem penyelenggaraan pertandingan dengan standar internasional," katanya.
"Dan ini akan terus harapan kita ke depan sepakbola kita akan menjadi lebih baik lebih bagus dan bisa membawa harum nama Indonesia di nasional maupun internasional," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya
Simak Video 'Catatan Penting Kembalinya Sepak Bola Tanah Air Pascatragedi Kanjuruhan':
(knv/knv)