Kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Deolipa Yumara, akan diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap Wali Kota (Walkot) Depok M Idris buntut rencana pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/12) besok.
Berdasarkan surat panggilan yang diterima detikcom, Deolipa akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Unit 2 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran awal terkait perkara yang dilaporkan.
"Iya besok diperiksa. Dipastikan datang," kata Deolipa saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).
Deolipa mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, dirinya juga akan membawa barang bukti berupa video terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Idris.
"Bawa (barang bukti tambahan). Salah satu contoh bukti video," imbuhnya.
Walkot Depok Dipolisikan
Sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dipolisikan terkait kisruh relokasi SDN Pocin 01. Idris dipolisikan terkait UU Perlindungan Anak.
Pelapor adalah pengacara Deolipa Yumara. Laporan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Desember 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan Deolipa atas Wali Kota Depok M Idris ini.
"Benar, sudah diterima laporannya kemarin," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (14/12).
Zulpan mengatakan laporan Deolipa terhadap Idris itu dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12) kemarin. Saat ini Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan tersebut.
Deolipa menilai Idris telah merampas hak-hak siswa-siswi SDN Pocin 1 untuk mendapatkan pendidikan layak. Menurutnya, para murid mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial (pendidikan belajar mengajar) dan kerugian moril maupun materiil. Oleh sebab itu, Deolipa melaporkan Idris atas dugaan Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Sejak 13 November sampai 13 Desember siswa dan siswi SDN Pocin 1 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru/pengajar oleh pemerintah setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok," demikian Deolipa dalam laporannya.
(wnv/knv)