Pengacara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis menuding Bharada Richard Eliezer berbohong karena menyebut kliennya memakai sarung tangan saat menuju TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, sementara CCTV menunjukkan hal sebaliknya. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, menegaskan kliennya melihat Sambo memakai sarung tangan saat di dalam rumah Duren Tiga
"Keterangan klien saya kan sarung tangan itu di dalam rumah Duren Tiga," kata Ronny Talapessy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Ronny, gambar rekaman CCTV yang diputar di persidangan itu tidak terlalu jelas. Dia pun menyoroti dalam CCTV tersebut ada gerak-gerik tangan kanan Sambo memasukkan sesuatu ke saku celana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kelihatan tangan kanan masuk ke kantong dan juga tidak terlalu jelas CCTV-nya, nggak terlalu jelas juga kita, tangan kanannya seperti dimasukkan ke dalam kantong," kata Ronny.
Lebih lanjut, Ronny juga menyinggung Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) tentang sarung tangan ini. Awalnya kedua mengaku melihat sarung tangan lalu mereka mengubahnya menjadi tidak melihat.
"Di BAP, KM dan RR sebelumnya juga lihat," ujar Ronny.
Pengacara Klaim Sambo Tak Pakai Sarung Tangan
Ahli digital forensik Hery Priyanto memutar dan memperbesar rekaman CCTV menjelang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat yang menunjukkan Ferdy Sambo tak menggunakan sarung tangan saat menuju TKP pembunuhan. Pengacara Sambo, Arman Hanis, mengklaim CCTV itu mematahkan keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Kalau melihat meringankan atau tidak, yang pasti tadi pemutaran CCTV kita semua sama-sama melihat dengan jelas. Pertama, yaitu terdakwa Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan dan keterangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan," kata Arman seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Arman menuding keterangan Eliezer soal Sambo menggunakan sarung tangan itu dusta belaka. Arman mengklaim, dengan pemutaran CCTV itu, semua keterangan, baik dari Eliezer maupun mantan ajudan Sambo, Romer, soal sarung tangan terbantahkan semua.
"Sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya. Romer juga dalam keterangannya menyatakan bahwa Pak Sambo turun dari mobil di Rumah Duren Tiga memakai sarung tangan, tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkapnya.
Pengacara Sambo riuh di sidang saat melihat CCTV. Baca di halaman berikutnya.
Simak Video: Rekaman CCTV Diputar di Sidang, Sambo: Kami Berharap Hakim Objektif
Pengacara Riuh Lihat CCTV
Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua tadi, Hery Priyanto memutar dan memperbesar CCTV. Pengacara Sambo, Rasalama Aritonang, meminta ahli memperbesar video saat Ferdy Sambo keluar dari rumah pribadi di Saguling, Jaksel, pada 8 Juli 2022.
"Tolong diulang pada saat FS keluar, di-zoom yang besar," kata Rasamala.
Setelah video itu diperbesar, tim pengacara Sambo terlihat riuh. Pengacara Sambo, Arman Hanis, memegang mikrofon, lalu membawa-bawa keterangan Bharada Eliezer soal Sambo memakai sarung tangan.
"Ini membuktikan keterangan Richard (soal) yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun pakai sarung tangan sudah...," kata Arman.
Hakim langsung memotong Arman. Hakim menyebut Arman mempunyai kesempatan untuk menjelaskan hal itu pada sidang berikutnya.
"Nanti mempunyai kesempatan untuk sendiri," kata hakim.