Viral Wanita Dianiaya Eks Pacar di Toko Daging Bekasi, Dipukul Daging Beku

ADVERTISEMENT

Viral Wanita Dianiaya Eks Pacar di Toko Daging Bekasi, Dipukul Daging Beku

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 20 Des 2022 16:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi Penganiayaan (Fuad Hashim/detikcom)
Bekasi -

Seorang wanita dikabarkan menjadi korban penganiayaan mantan pacar. Kasus tersebut terjadi di toko daging di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Polisi sudah menerima laporan korban dan kini tengah mengusut kasus tersebut.

"Berdasarkan informasi dari Pak Kapolsek, laporan korban sudah diterima di Polsek Pondok Gede. Dan saat ini laporannya sedang ditindaklanjuti," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Senin (20/12/2022).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di toko daging di Jalan Terusan Pangrango RT 01 RW 04 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, pada Minggu (18/12,) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Kasus wanita dianiaya mantan pacar," demikian tulis Polsek Pondok Gede melalui story Instagramnya, @humas_polsekpondokgede, seperti dilihat.

Polsek Pondok Gede menyatakan perwira pengendali dan piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pondok Gede telah menerima laporan korban. Korban juga sudah diantar ke rumah sakit (RS) untuk visum et repertum.

Di medsos, diunggah pesan suara (voice note) yang berisi suara seorang pria yang mengucapkan kata-kata kasar dan berisi ancaman kepada korban. Pria tersebut mengancam akan membunuh korban di tempat kerjanya.

Dikatakan, pelaku tersebut sudah melakukan sejumlah tindakan kekerasan kepada korban, seperti menendang, menginjak, hingga melempari korban dengan ayam beku. Polisi masih mengusut kasus ini.

"Intinya, masih proses. Kami belum ambil kesimpulan kalau kita belum kuat dua alat," kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Simbolon saat dihubungi terpisah.

Dia mengatakan korban telah dimintai keterangan. Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

"Kami lakukan prosedur penyelidikan, setelah laporan diterima, kami lengkapi administrasi dan akan lakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor," ucapnya.

(jbr/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT