Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin tercatat memiliki harta Rp 24,5 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Arifin mengatakan ada kesalahan pengisian data LHKPN yang disetorkan ke KPK itu.
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Arifin mengaku akan memperbaiki kesalahan data itu. Dia menyebut jumlah hartanya akan dihitung ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kelebihan (nol). Nanti kita perbaiki," jawabnya.
"Lagi dihitung ya," tambah dia.
Berdasarkan LHKPN yang terdapat di situs KPK, Arifin melaporkan kekayaan pada 22 Maret 2022. Jumlah kekayaan itu merupakan harta Arifin pada tahun 2021.
Arifin melaporkan kepemilikan atas sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp 23,8 miliar.
Arifin juga memiliki lima unit kendaraan senilai Rp 573 juta. Dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta, kas dan setara kas Rp 200 juta dan utang Rp 680 juta.
"Total harta kekayaan Rp 24.597.000.000," demikian tertulis dalam LHKPN Arifin.
Lihat juga video 'LHKPN Terbaru Rilis, Siapa Paling Tajir dari 5 Pimpinan KPK?':