Narasi Ketua RW di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara (Jakut) dicopot setelah membongkar praktik pungli beredar di aplikasi perpesanan singkat. Ketua RW yang dimaksud dalam perpesanan singkat itu adalah Ketua RW 16, Santoso.
Saat berbicara dengan detikcom, Santoso menyampaikan proses pemberhentiannya janggal, yakni setelah membahas soal pungutan liar di Pantai Mutiara. Dia mengatakan dasar pencopotannya adalah mosi yang ditandatangani 46 orang yang tak dia kenal, sementara dia mengklaim didukung oleh 212 warga.
Di lain sisi, Lurah Pluit Sumarno menjelaskan pemberhentian Santoso didasari sikap Santoso sendiri. Sumarno menyebutkan Santoso tak lagi dipercaya warga.
Berikut ini polemik pencopotan Santoso, yang dirangkum detikcom pada Senin (19/12/2022):
Santoso mengatakan Sumarno hanya melihat mosi tidak percaya 46 orang, yang didukung dengan 9 pengurus RT. Padahal jumlah rumah di Pantai Mutiara ada 1.500 unit.
Dia menilai mosi tidak percaya 46 warga itu tak merepresentasikan suara seluruh warga Pantai Mutiara, Pluit.
"Jadi gini, mosi ini dibuat oleh segelintir orang. Ada 46 orang yang mungkin identitasnya tidak kita ketahui. Dari 1.500 unit rumah yang ada di Pantai Mutiara, 46 orang ini tidak merepresentasikan apa pun. Tapi 46 orang dan didukung oleh 9 pengurus RT, ini jadi acuannya Pak Lurah," ungkap Santoso, Sabtu (17/12).
Santoso mengatakan surat mosi tidak percaya sudah ditanggapi. Dia menilai apa yang dituduhkan sebagai fitnah.
"Jadi surat yang dari Pak Lurah itu tanggal 7, lalu saya bales tanggal 12. Di situ saya jelaskan ke Pak Lurah. Jelas sekali, apa yang dituduhkan itu fitnah. Tidak benar semua. Mosi tidak percaya itu dibuat-buat. Jadi saya terus terang nggak kenal, tidak ada datanya di kami. Kalau kami lihat, warga ini tidak jelas dan saya rasa perlu diteliti. Tapi kami dalam waktu 3 hari merespons surat yang diminta Pak Lurah, kami mendapat dukungan lebih dari 46. Kami dapat dukungan 212 warga yang menandatangan," ungkapnya.
Simak juga video 'Jokowi Terima Banyak Laporan Soal Pungli hingga Gaya Hidup Mewah Polisi':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)