Coba Hilangkan Jejak, Pembunuh Kembali ke Toko Buah Saat Polisi Olah TKP

ADVERTISEMENT

Coba Hilangkan Jejak, Pembunuh Kembali ke Toko Buah Saat Polisi Olah TKP

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 19 Des 2022 19:50 WIB
Polisi menangkap pria pembunuh karyawati toko buah di Serpong, Tangsel.
Polisi menangkap pria pembunuh karyawati toko buah di Serpong, Tangsel. (Adrial Akbar/detikcom)
Tangerang Selatan -

Polisi menangkap pembunuh perempuan berinisial R (31), karyawati toko buah di Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku, pria berinisial SP (27), sempat kembali ke toko saat polisi olah TKP.

"Jadi inilah motif dia untuk menghilangkan jejak, jadi dia berpura-pura. Jadi sewaktu ramai-ramai, dia kembali lagi untuk datang seolah-olah dia tidak mengetahui apa yang telah terjadi," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Senin (19/12/2022).

Sarly menuturkan pelaku juga sempat dimintai keterangan sebagai saksi karena satu mes dengan korban. Namun akhirnya terungkap bahwa SP-lah pelakunya.

"Namun kita mencurigai sesuai dengan petunjuk dan barang bukti yang kita temukan di lokasi ataupun di TKP, ada kesesuaiannya dengan saksi yang kita pertama jadikan meminta keterangan dari dia. Karena di sana ada empat orang atau lima orang termasuk dia (pelaku)," sebut Sarly.

Sarly menuturkan pelaku dapat ditangkap dengan cepat setelah polisi melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP itu, ditemukanlah sejumlah barang bukti berupa patahan kuku korban hingga sidik jari pelaku.

"Berdasarkan petunjuk dan alat bukti sangat sesuai, yaitu (pelaku) inisial SP, kemudian kita melakukan interogasi, kemudian yang bersangkutan mengakui perbuatannya, bahwa dia telah menghilangkan nyawa seseorang," pungkasnya.

Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pembunuh wanita pegawai toko buah berinisial R (31) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial SP (27) adalah teman satu mes korban.

"Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan secara berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mana korbannya seorang perempuan dengan inisial R atau RN meninggal dunia," ujar Sarly.

Sarly mengatakan kasus ini berawal dari pelapor selaku supervisor Total Buah, Arif Wahyudi, yang tidak bisa menghubungi korban sejak Sabtu (17/12), pukul 11.30 WIB. Teman-teman korban pun memeriksa mes korban tinggal. Di sana, korban ditemukan tewas.

"Kemudian ada beberapa barang daripada korban hilang hingga dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Serpong, kemudian dilakukan penyelidikan atau olah TKP," sebutnya.

Sarly menuturkan, setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, pelaku dapat ditangkap. Pelaku mengakui telah membunuh R.

Lihat juga video 'Pembunuh Wanita di Gowa Ditangkap, Korban Ditusuk 41 Kali':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT