Hakim Minta Jaksa Hadirkan Dito ke Sidang Nikita Mirzani Pekan Depan!

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 19 Des 2022 11:38 WIB
Sidang Nikita Mirzani (Bahtiar Rifai/Detikcom)
Serang -

Ketua majelis hakim untuk perkara Nikita Mirzani meminta jaksa penuntut umum (JPU) melakukan upaya paksa terhadap saksi Mahendra Dito Sampurno. Dito kembali absen saat akan dihadirkan ke persidangan sebagai saksi.

JPU Edwar awalnya mengatakan bahwa saksi yang dipanggil adalah Mahendra Dito, Hairul Yusu, dan MA Hadi Yusuf. Tapi Mahendra Dito masih di Rumah Sakit Pondok Indah.

"Kami mendapat info dari perawat, demam berdarah, jadi HB-nya belum stabil, trombositnya," kata JPU Edwar di PN Serang, Senin (19/12/2022).

JPU mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya menghadirkan Mahendra Dito. Tapi Dito tidak hadir, termasuk saksi Hairul Yusi, yang mengaku ada kerabatnya yang meninggal dunia.

"Mohon izin, kami mengupayakan menghadirkan," katanya.

Hakim ketua Dedy Ari Saputra kemudian meminta JPU melakukan upaya paksa, meskipun saksi korban Mahendra Dito sudah melampirkan surat keterangan dari dokter.

"Oleh karena itu, terhadap kedua saksi atas nama Mahendra Dito Sampurno dan saksi Hairul Yusi, maka majelis berketetapan terhadap kedua saksi itu akan dilakukan upaya paksa hadir di persidangan berikutnya," perintah majelis.

Hakim mengatakan bahwa jika sakit yang dialami saksi adalah DBD, penyembuhan kurang lebih 2 minggu. Saksi masih bisa dihadirkan di persidangan dan memberikan keterangan.

"Jadi normalnya 14 hari, jadi supaya biar ada waktu, saya rasa 14 hari itu sudah normal sakit DBD, sudah pulih meskipun tidak maksimal, masih bisa hadir di persidangan," ungkap majelis.

Sidang kemudian ditunda pada Kamis (29/12) dengan agenda upaya paksa pemeriksaan saksi.

"Baik upaya paksa terhadap kedua orang saksi atas nama Mahendra Dito dan saksi Hairul Yusi kita jadwalkan hari Kamis tanggal 29 Desember 2022," tegas majelis.

Simak Video 'Nikita Mirzani Ancam Lakukan Ini Jika Dito Diizinkan Sidang Virtual':






(bri/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork