Astra dan Torganda Diduga Melakukan Pembakaran Lahan
Senin, 31 Jul 2006 15:38 WIB
Pekanbaru - Dua perusahaan, PT Astra Group dan Torganda di Riau, diduga melakukan aktivitas pembakaran lahan dalam memperluas perkebunan kelapa sawit. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih mengumpulkan sejumlah bukti kuat atas pembakaran tersebut. Ketua Posko Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Puskarhulta) Provinsi Riau, Wan Abu Bakar mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (31/7/2006) di Kantor Bapedalda Riau, Jl Thamrin, Pekanbaru. Menurut Wan Abukabar yang juga menjabat Wakil Gubernur Riau, hasil penyelidikan PPNS di lapangan, PT Eka Dura, anak perusahaan Astra Group, dan Torgana milik DL Sitorus, diduga dengan sengaja memobilisasi masyarakat setempat untuk melakukan pembakaran lahan. Pembakaran lahan itu terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, dalam memperluas perkebunan kelapa sawit. "Dalam kasus ini, tim PPNS kita masih terus berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bila hasilnya terbukti mereka dengan sengaja melakukan pembakaran, ini tidak ada ampun lagi, pasti kita ajukan ke pengadilan," tegas Wan Abu Bakar. Kendati belum diketahui secara resmi berapa kawasan yang dibakar kedua perusahaan itu, namun menurut Wan, kedua perusahaan ini diduga kuat dengan sengaja melakukan pembakaran. Caranya, kedua perusahaan ini membentuk kelompok tani yang selanjutnya para petani dimobilisasi untuk melakukan pembakaran lahan. "Jadi dengan pola kelompok tani ini, kedua perusahaan dengan sengaja menyuruh masyarakat untuk membakar lahan. Jadi seolah-olah pihak perusahaan ingin lepas tangan. Karena itu, tim PPNS kita masih berada di lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Wan. Masih menurut Wan, dengan masih adanya aktivitas pembakaran lahan di Riau yang menimbulkan asap, otomatis rencana Riau bebas asap tahun 2006 gagal. Pencanangan Riau bebas asap dengan tiga mentri, Menhut, Menteri LH dan Menteri BUMN dilakukan beberapa bulan lalu di Riau. "Rencana Riau bebas asap tahun ini, ternyata nol besar. Ini bisa terjadi, karena memang kurangnya kesadaran masyarakat ataupun kurangnya antisipasi di tingkat kabupaten dan kota selaku pemilik kawasan," jelas Wan.
(asy/)











































