Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa (Amanat) menggelar aksi mogok makan di Komnas HAM. Sebanyak 5 dari 17 peserta aksi mogok makan tumbang hingga dilarikan ke rumah sakit.
Ketua Amanat Erry Sariyawan mengatakan aksi mogok makan digelar sejak Selasa (12/12) pagi. Aksi mogok makan diikuti 17 warga Sumbawa Barat yang mengaku menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh perusahaan tambang di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Posisi kelima teman-teman dirawat di RS Pena 98. Posisi lagi terima infus, sebentar lagi mungkin dirontgen," kata Erry saat dihubungi detikcom, Minggu (18/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erry menjelaskan, berdasarkan diagnosis awal dokter, kelima peserta aksi terkena dehidrasi serta gula darah rendah. Kondisi ini, kata dia, disebabkan kurangnya asupan makan selama berhari-hari.
"Yang pasti dehidrasi, poinnya itu. Sama gula darah rendah karena nggak ada suplai makanan. Tapi rata-rata udah mau habis satu infus, semoga segera pulih," ujarnya.
"Kita dari Selasa pagi, jadi tidak makan sama sekali sampai hari ini, artinya memasuki hari ke-6," tambah dia.
Sedangkan kondisi peserta aksi lainnya dilaporkan kian menurun, hanya tak sampai membutuhkan perawatan intensif. Menindaklanjuti hal ini, Erry pun mempertimbangkan untuk mengakhiri aksi mogok makan dalam waktu terdekat.
"Nanti jadi pertimbangan saya masukan dokter, misal segera diakhiri dalam 1-2 hari ini. Kita nggak mau teman-teman tumbang. Rencana (awal) mau 10 hari ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Perwakilan Amanat menyambangi Komnas HAM hari ini. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh perusahaan tambang di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Semua itu fakta. Terjadi di lokasi tambang milik perusahaan nasional yang seharusnya memberikan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak asasi rakyat lokal dan pekerjanya," kata Ketua Amanat Erry Satriawan dalam keterangan, Kamis (24/11/2022).
Perwakilan Amanat juga datang ke Komnas HAM membawa spanduk bentuk protes. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran, dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, jam kerja, hingga pembatasan media sosial.
Erry meminta Komnas HAM memahami perjuangan warga Sumbawa Barat yang meminta keadilan. Dia meminta presiden direktur perusahaan tersebut diperiksa Komnas HAM.
"Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat serta untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau. Amanat juga meminta respons cepat Komnas HAM atas pengaduan tersebut," tuturnya.
Erry mengaku sudah melaporkan pelanggaran tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan tapi tidak mendapat jawaban. Untuk itu, pihaknya mendatangi Komnas HAM dan meminta perusahaan ditutup selama proses investigasi.
"Perjuangan teman-teman sudah sangat panjang. Ada yang melakukan demonstrasi hampir empat tahun tetapi tidak ada respon sama sekali. Sekalipun mereka menganggap dirinya hebat, tapi instrumen negara bisa menaklukkan seluruh pelanggaran ini dan ditindak tegas. Bila perlu selama proses investigasi ini, tutup saja sementara," kata Erry.
Dia juga sudah melaporkan pelanggaran kepada DPR. Erry berharap DPR bisa bekerja maksimal dalam menangani kasus pelanggaran tersebut.
Simak Video 'Komnas HAM: 624 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal Selama 2017-2022':