Polri membuat pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas. Pelayanan itu dibuat sebagai bentuk kepedulian Polri pada penyandang disabilitas.
"Namun di sisi lain di bidang pendidikan dan pelatihan kami sudah mempersiapkan etikat pelayanan kepada kelompok rentan terutama disabilitas. Ini salah satu bentuk buku bahan ajar atau kurikulum etika Pelayanan kepada kelompok rentan," kata Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Taman Ismail Marzuki, Sabtu (17/12/2022).
Rycko mengatakan pelayanan itu juga merupakan bentuk penghormatan HAM terhadap kelompok disabilitas. Inovasi pelayanan itu arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita kaitkan penghormatan HAM kepada kelompok disabilitas etika Pelayanan dan proses perlindungan. Ini salah satu bentuk program dan kebijakan bapak kapolri dalam rangka keberpihakan kepada kelompok rentan terutama disabilitas," ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan aturan tersebut akan diterapkan mulai dari jajaran Polsek hingga Mabes Polri. Dia menyebut semua personel polri diwajibkan memberikan pelayanan ramah terhadap kaum disabilitas.
"Tentunya Kapolri juga memerintahkan bahwa dimulai dari level Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri bahwa seluruh pelayanan publik harus ramah kepada kaum rentan termasuk disabilitas," kata dia.
Salah satu bentuk pelayanannya dengan menyediakan kursi roda dan jalur khusus bagi mereka yang membutuhkan.
"Sebagai contoh di tiap-tiap pelayanan selalu menyediakan kursi roda kemudian menyediakan jalur khusus untuk disabilitas. Itu menjadi standar operasional di dalam pelayanan Polri untuk kelompok rentan dan disabilitas," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menyebut hal tersebut merupakan sebuah inovasi di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dia menegaskan program tersebut dibuat agar Polri dekat dan memaksimalkan pelayanan masyarakat khususnya kepada penyandang disabilitas.
"Sebelum sebelumnya belum ada, dan ini yang baru yang diciptakan oleh pak Kalemdik pak Rycko sesuai apa yang menjadi arah dan kebijakan bapak Kapolri. Tahun tahun lalu belum ada," ujarnya.
"Agar apa? Agar betul-betul Polri dekat dengan masyarakat dan juga bisa melayani masyarakat kita yang disabilitas ketika mereka membutuhkan pelayanan dari kepolisian," lanjut Dedi.
Simak juga 'Relawan Difagana Bantu Penyandang Disabilitas Siaga Hadapi Bencana':
(wnv/eva)