Bukti-bukti Kekejaman Majikan di Jaksel: Kandang Anjing-Ulekan

Bukti-bukti Kekejaman Majikan di Jaksel: Kandang Anjing-Ulekan

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 17 Des 2022 11:47 WIB
Penampakan 8 tersangka penganiayaan ART di apartemen Jaksel.
Foto: Penampakan 8 tersangka penganiayaan ART di apartemen Jaksel. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kasus penganiayaan selama hampir lima bulan oleh majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) inisial SHK di Jakarta Selatan diungkap. Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam menganiaya korban pun disita.

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penganiayaan kepada SHK ini pada Rabu (14/12). Delapan orang tersangka dihadirkan.

Sejumlah barang bukti penganiayaan pun diperlihatkan ke publik. Barang-barang itu mulai rantai, kandang anjing, borgol, hingga dua dumbell seberat 50 kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menyita ulekan dari tangan pelaku. Ulekan itu dipakai membuat sambal yang nantinya dipaksakan untuk dimasukkan ke mulut korban.

"Adapun ulekan ini gunanya adalah membuat sambal, kemudian sambal itu dimasukkan ke mulutnya, diminta untuk dimakan oleh mereka seperti itu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

ADVERTISEMENT

Penganiayaan kepada SHK terjadi di apartemen mewah daerah Simprug, Jakarta Selatan. Korban dipukul, disiram air mendidih, hingga ditusuk besi panas.

Tindakan penganiayaan terjadi sejak Juli sampai awal Desember 2022. Pemicunya, korban ketahuan memakai celana majikannya.
Kasus ini terungkap saat korban pulang ke kampungnya di daerah Pemalang, Jawa Tengah, pada awal Desember lalu. Saat itu korban pulang dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Berawal dari situ keluarga korban membuat laporan hingga akhirnya diselidiki kepolisian. Zulpan mengatakan salah satu bukti yang menguatkan terjadinya penganiayaan itu berupa rekaman CCTV yang berada di lokasi.

"Kita amankan satu buah DVR yang berada di TKP, yaitu Apartemen Simprug Indah lantai 12 unit 01. Ini kita amankan sehingga dari DVR ini kita bisa melihat visual bagaimana kekerasan itu yang menjadikan terjadinya kekerasan terhadap korban," jelas Zulpan.

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Lihat juga Video: Anjing Liar Masih Berkeliaran saat WSBK di Mandalika

[Gambas:Video 20detik]



Kondisi Terkini Korban

SHK, wanita asal Pemalang, Jawa Tengah, ini menjadi korban penganiayaan sejak bulan Juli hingga awal Desember 2022. Sejumlah luka serius ditemukan di tubuh korban.

"Sekarang dalam proses pemulihan karena lukanya terutama di kaki cukup butuh perhatian," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dihubungi, Jumat (16/12).

Ratna mengatakan dokter bedah pun dilibatkan menangani korban. Pasalnya, sejumlah jaringan di tubuh korban rusak imbas penganiayaan yang dialami hampir lima bulan.

"Kemarin dokter bedah juga telah turun tangan karena mungkin jaringannya sudah rusak. Jadi dokter bedah turun tangan sekarang sedang dalam proses tahap pemulihan baik psikis dan fisiknya," tutur Ratna.

Selain itu Ratna memastikan pihaknya juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pemenuhan hak dari SHK. Pengobatan korban pun saat ini telah ditanggung oleh negara.

"Oh iya, pasti dong. Kemarin kan datang LPSK untuk menjamin hak-hak korban terpenuhi," jelas Ratna.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads