Pelecehan seksual mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat dinyatakan polisi telah berakhir damai. Korban disebut sudah mencabut laporannya terhadap pelaku.
Lantas, bagaimana kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Kronologi
Salah satu korban pelecehan di Gunadarma membuat laporan ke polisi. Ia mengaku dilecehkan di kamar kos pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(TKP pelecehan) Di salah satu kamar kosnya si pelaku ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip detikcom, Sabtu (17/12/2022).
Awalnya, pelaku mengajak korban ke tempat kosnya untuk mengerjakan kuesioner. Saat korban datang, ia justru dilecehkan di kamar kos pelaku. Pelaku juga sempat memaksa untuk memegang kemaluan pelaku, tetapi korban menolak.
![]() |
3 Mahasiswi Jadi Korban
Ada tiga mahasiswi Gunadarma yang menjadi korban pelecehan seksual. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan dari ketiganya, dua korban lainnya baru percobaan pelecehan.
"Yang duanya hanya baru percobaan, sehingga hanya kita dalami dia sebagai saksi. Kalau satu lagi yang hampir mirip dengan ini TKP-nya di daerah Bekasi Timur gitu," kata Yogen.
Persekusi: Ditelanjangi
Pelaku kemudian dicari oleh massa yang merupakan mahasiswa Gunadarma. Dalam postingan video yang viral di media sosial, terlihat dua pelaku pelecehan diikat di sebuah pohon. Pelaku dipaksa meminum air kencing sendiri.
Ada pula potongan video lainnya yang memperlihatkan pelaku ditelanjangi. Kejadian ini membuat geger sehingga petugas keamanan Universitas Gunadarma mengamankan kedua pelaku.
"Jadi emang setelah viral dalam postingan media sosial ada diduga pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa kepada mahasiswa lainnya, kemudian tim PPA Polres Depok melakukan penyelidikan berdasarkan foto-foto maupun nama yang beredar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip detikcom, Sabtu (17/12/2022).
Dua Pelaku Pelecehan Diamankan Polisi
Setelah mendapat informasi persekusi terhadap dua pelaku pelecehan seksual itu, polisi datang ke Universitas Gunadarma. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan polisi mengamankan kedua pelaku.
"Kemudian pada hari Senin (11/12) malam yang diduga pelaku dua orang diamankan oleh satpam setempat, kemudian dibawa ke polres untuk diamankan sementara," ucap Yogen.
Korban Cabut Laporan
Tiga korban pelecehan sempat membuat laporan di Polres Depok. Namun, pada Selasa (12/12/2022), mereka mencabut laporan di kepolisian.
"Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Yogen mengatakan alasan lain korban mencabut laporannya karena merasa kejadian tersebut sudah lama berlalu. Korban juga tidak ingin kasus itu diperpanjang.
"Pertama, korban merasa kejadian sudah lama sekitar 3 bulan. Kemudian, korban tidak mau untuk memperpanjang masalah," tambah Yogen.
Kasus Berakhir Damai
Pada Selasa (12/12/2022), korban pelecehan seksual mahasiswa Gunadarma mencabut laporan di kepolisian. Polisi kemudian memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.
"Setelah kesepakatan bersama, damai, pencabutan laporan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip detikcom, Sabtu (17/12/2022).
Yogen mengatakan kasus pelecehan seksual tiga mahasiswi Gunadarma tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
"Akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok di hari Selasa," ungkap Yogen.
Kasus Persekusi Belum Ditindaklanjuti
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku persekusi terhadap dua mahasiswa Universitas Gunadarma. Pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu apabila ada laporan dari korban persekusi.
"Beberapa identitas sudah kita kantongi, wajah-wajah yang tersebar di video ya. Apabila nanti memang pelaku atau korban persekusi tersebut untuk melakukan pelaporan baru kita akan tindaklanjuti," jelas Yogen.
Yogen mengatakan pihaknya menunggu korban persekusi yang juga disebut sebagai pelaku pelecehan mahasiswa Gunadarma itu membuat laporan resmi di kepolisian. Polisi juga berkonsultasi dengan psikolog.
"Kita juga menunggu, apakah pelaku maupun keluarganya untuk membuat laporan terkait video tersebut untuk ditangani terkait pelaku persekusi. Kita masih berkonsultasi dengan psikolog terkait itu," ucap Yogen.
Simak Video: Kasus Mahasiswa Gundar Ditelanjangi Karena Pelecehan Berakhir Damai