Dede Yusuf Minta Persekusi Pelaku Pelecehan di Gunadarma Tetap Diusut

Dede Yusuf Minta Persekusi Pelaku Pelecehan di Gunadarma Tetap Diusut

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 17 Des 2022 08:59 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. (Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyebut persekusi terhadap pelaku pelecehan di Kampus Gunadarma harus diusut tuntas. Dia khawatir persekusi serupa terjadi lagi jika kasus di Gunadarma didiamkan.

"Untuk yang main hakim sendiri menurut saya harus tetap diproses. Agar jangan sampai nanti kemudian dengan sebuah dalih memberikan sanksi kepada pelaku mereka boleh seenaknya saja," kata Dede saat dihubungi, Jumat (16/12/2022) malam.

Kasus pelecehan yang membuat dua terduga pelaku itu dipersekusi telah berakhir damai karena korban mencabut laporan polisi. Namun, Dede menilai kasus pelecehan tak boleh dibalas dengan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ujung-ujungnya kekerasan juga. Ini saya tidak setuju, menurut saya tetap harus diproses dicari siapa pelakunya diproses," ujarnya.

Dede mengatakan proses hukum ataupun sanksi akademis terhadap pelaku persekusi bisa menjadi peringatan bagi semua pihak. Dia mengatakan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

"Nanti silakan apakah akan diserahkan kepada kampus atau pun dengan sanksi akademis itu silakan diproses yang penting harus ada semacam warning sistem agar semua orang tidak melakukan itu lagi," ujarnya.

Sebelumnya, dua mahasiswa Gunadarma, Depok, ditelanjangi hingga dipaksa meminum air kencing sendiri di lingkungan kampus. Keduanya dipersekusi sekelompok mahasiswa setelah diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswa Gunadarma.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan persekusi ini berawal dari postingan viral di media sosial terkait pelecehan terhadap mahasiswi. Polisi menyebut ada 3 mahasiswi yang menjadi korban pelecehan2mahasiswa.

Kasus pelecehan tersebut kemudian berakhir damai. Korban mencabut laporan dengan alasan telah memaafkan pelaku dan tak mau kasus diperpanjang.

Simak Video: Kasus Mahasiswa Gundar Ditelanjangi Karena Pelecehan Berakhir Damai

[Gambas:Video 20detik]




(dek/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads