Akhir Kasus Pelecehan Berujung Mahasiswa Gunadarma Ditelanjangi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 17 Des 2022 07:02 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Getty Images/iStockphoto/M-A-U)
Jakarta -

Kasus pelecehan yang berujung 2 pelaku mahasiswa ditelanjangi massa di Universitas Gunadarma, Kota Depok, berakhir damai. Tiga korban mahasiswi Universitas Gunadarma mencabut laporan kasus pelecehan.

Polres Metro Depok memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan pelaku pelecehan. Kesepakatan damai itu tercapai melalui mekanisme restorative justice pada Selasa (13/12/2022).

Kasus dugaan pelecehan ini mencuat setelah viral video memperlihatkan persekusi terhadap pelaku pelecehan. Kedua pelaku diikat pada pohon dan diminumkan air kencing.

Rektor Universitas Gunadarma, ES Margianti, mengatakan kasus ini telah ditangani oleh pihak rektorat. Sementara pihak rektorat belum mengambil tindakan terhadap para mahasiswa yang melakukan persekusi.

Margianti mengatakan penindakan administrasi akan dilakukan oleh pihak kampus setelah mengetahui secara jelas duduk perkaranya.

"Untuk pertanyaan apakah dari kampus ada tindakan administrasi, tentunya nanti setelah jelas duduk perkaranya. Maka sisdur yang ada akan diikuti sesuai aturan yang ada," kata Margianti dalam keterangannya, Rabu (15/12).

Korban Pelecehan Cabut Laporan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan tiga mahasiswi korban pelecehan sempat membuat laporan di kepolisian. Namun korban akhirnya mencabut laporan tersebut dan sepakat damai.

"Pada Hari Selasa (13/12) siang dari pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan, karena memaafkan pelaku," kata Yogen kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Jumat (16/12).

Yogen mengatakan korban melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polres Metro Depok pada Senin (12/12) malam. Saat itu polisi menerima laporan dari salah satu korban pelecehan.

Kasus Pelecehan Selesai Damai

Polres Metro Depok memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Hasil mediasi kedua pihak kemudian menyatakan damai.

"Setelah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan, akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Metro Depok pada Hari Selasa (13/12)," katanya.

Bacaa selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Kasus Mahasiswa Gundar Ditelanjangi Karena Pelecehan Berakhir Damai






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork