Jasa Marga memprediksi adanya lonjakan keluar Jabodetabek via jalan tol. Diperkirakan 2,73 juta kendaraan keluar Jabodetabek saat libur Natal dan tahun baru 2023.
"Diprediksi jumlah kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada H-7 Natal 2022 sampai dengan H+3 tahun baru 2023 atau pada periode 18 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023 adalah sebanyak 2,73 juta kendaraan," ujar Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, dalam keterangan pers, Jumat (16/12/2022).
Angka tersebut mengalami kenaikan 8,4 persen dari volume lalu lintas normal. Puncak arus mudik diprediksi terjadi 2 gelombang yakni pada Jumat, 23 Desember 2022, untuk periode Natal dan Jumat, 30 Desember 2022, untuk periode tahun baru.
Sementara arus balik diprediksi terjadi pada Minggu, 25 Desember 2022, untuk periode Natal dan Minggu, 1 Januari, untuk periode tahun baru.
"Sedangkan untuk prediksi jumlah kendaraan masuk wilayah Jabotabek pada periode yang sama adalah sebanyak 2,71 juta kendaraan, naik 9 persen dari volume lalu lintas normal," jelas Atika.
Angka prediksi tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikupa (arah Merak). Adapun mayoritas distribusi volume lalu lintas baik yang keluar maupun masuk wilayah Jabotabek pada periode tersebut adalah menuju timur/Trans Jawa dengan angka distribusi mencapai 47 persen.
Jasa Marga juga siap mendukung pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan tanggal 13 Desember 2022, akan diterapkan pada 17 ruas jalan tol Jasa Marga Group, diantaranya JORR, Sedyatmo, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang ABC, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan,Gempol-Pasuruan dan Pandaan-Malang. Adapun pembatasan waktu pengaturannya adalah sebagai sebagai berikut:
- Libur Natal: 22 Desember 2022 pukul 12.00 s.d. 24 Desember 2022 pkl. 24.00 dan 25 Desember 2022 pukul 12.00 s.d. 26 Desember 2022 pukul 08.00
- Libur tahun baru: 30 Desember 2022 pukul 00.00 s.d. 31 Des 2022 pukul 12.00 dan 1 Januari 2023 pukul 12.00 s.d. 2 Januari 2023 pukul 08.00
(mei/jbr)