Syarat Naik Kereta Api Desember 2022, Cek Dulu Sebelum Liburan!

Syarat Naik Kereta Api Desember 2022, Cek Dulu Sebelum Liburan!

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 18:01 WIB
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Desember 2022
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Informasi syarat naik kereta api Desember 2022 perlu diketahui. Hal ini untuk persiapan menjelang libur hari raya natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 atau libur Nataru 2022/2023.

Perihal syarat naik kereta api Desember 2022 ini masih tetap merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku sejak 30 Agustus 2022.

Selain itu pihak PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) juga telah memastikan terkait pelayanan kereta api.dalam rangka persiapan masa libur natal dan tahun baru 2023. Hal ini dengan melakukan persiapan di berbagai aspek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persiapan KAI Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Melansir situs resminya, KAI telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Nataru 2022/2023 secara bertahap sejak tanggal 7 Desember 2022. Periode ini berlaku untuk keberangkatan pada tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan tanggal 8 Januari 2023.

Selain itu, pihak KAI juga telah menyiagakan ribuan personelnya untuk bertugas dalam melakukan pengamanan dari unsur internal dan eksternal perusahaan. Hal ini demi memastikan pelayanan pada masa libur Nataru 2022/2022 tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

"Seluruh personel telah dipersiapkan untuk menjaga keamanan pelanggan KAI dan memastikan pelayanan tetap terjaga pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dilansir situs resminya (16/12/2022).

Untuk syarat naik kereta api Desember 2022 jelang libur Nataru 2022/2023, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Menhub Nomor 84 Tahun 2022. Berikut ini infromasi selengkapnya tentang syarat naik kereta api bulan Desember 2022 jelang libur Nataru 2022/2023.

Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Desember 2022Ilustrasi Syarat Naik Kereta Api Desember 2022 Foto: Dok. KAI

Syarat Naik Kereta Api Desember 2022: KA Jarak Jauh

Bagi penumpang kereta api jarak jauh atau antarkota perlu memperhatikan beberapa syarat naik kereta api jarak jauh terbaru. Berdasarkan SE Menhub terbaru, berikut ini syarat naik kereta api Desember 2022 jelang libur Nataru untuk perjalanan jarak jauh/antarkota:

  • Penumpang kereta api jarak jauh usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
  • Penumpang kereta api jarak jauh berstatus WNA dari perjalanan luar negeri usia 18 tahun ke atas wajib telah vaksin dosis kedua.
  • Penumpang kereta api jarak jauh usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
  • Penumpang kereta api jarak jauh usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksinasi.
  • Penumpang kereta api jarak jauh usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksinasi, namun wajib dengan pendamping.
  • Penumpang kereta api jarak jauh tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Syarat Naik Kereta Api Desember 2022: KA Aglomerasi

Bagi penumpang kereta api lokal/aglomerasi/jarak dekat juga telah diatur dalam SE Menhub tersebut. Adapun syarat naik kereta api Desember 2022 jelang Nataru untuk perjalanan jarak dekat/lokal/aglomerasi adalah berikut ini:

  • Penumpang kereta api aglomerasi tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  • Penumpang kereta api aglomerasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
  • Penumpang kereta api aglomerasi yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.

Panduan Cara Naik Kereta Api Jarak Jauh Bagi Pemula

Bagi penumpang yang masih bingung dan belum tahu bagaimana cara naik kereta api jarak jauh, perlu diketahui informasi tahapan-tahapannya. Mengutip dari akun resmi KAI, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Pesan tiket kereta
    Lakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access atau website kai.id maupun channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
  2. Datang lebih awal ke stasiun
    Usahakan datang lebih awal sebelum jadwal keberangkatan kereta, karena jadwal kereta api tepat waktu.
  3. Check-in dan cetak boarding pass
    Lakukan check-in dan cetak boarding pass minimal 7Γ—24 jam sebelum tanggal keberangkatan pada zona 3 di stasiun kereta api.
  4. Siapkan boarding pass dan kartu identitas
    Tunjukkan boarding pass dan kartu identitas kepada petugas boarding pada zona 2 di stasiun kereta api.
  5. Naik kereta dan cari tempat duduk
    Ketika petugas memberikan pengumuman melalui pengeras suara saat kereta akan tiba penumpang dapat masuk ke zona 1 di stasiun kereta api untuk menunggu kereta datang. Pastikan masuk ke kereta dan duduk sesuai dengan nomor yang telah dipesan. Simpan barang bawaan di tempat penyimpanan yang sudah tersedia.

Demikian informasi syarat naik kereta api Desember 2022 jelang libur natal tahun 2022 dan tahun baru 2023. Semoga bermanfaat!

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads