Periksa Wabup Morowali Utara, KPK Usut Pengembalian Uang Kasus Kantor DPRD

Periksa Wabup Morowali Utara, KPK Usut Pengembalian Uang Kasus Kantor DPRD

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 15:25 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo dan Kepala BPKAD Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kantor DPRD Morowali Utara tahap I tahun anggaran 2016. Apa yang didalami KPK?

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini pada pihak pemda Kabupaten Morowali Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12). Terkait uang itu, KPK berharap agar pihak-pihak yang mengetahuinya bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan perkara ini dengan memberikan akses bagi tim penyidik guna menelusuri keterkaitannya dalam pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga memeriksa Ronny Tanusaputra selaku penanggung jawab pekerjaan pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara tahap I dan Christian Hadi Chandra selaku kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo. Keduanya diketahui menghadiri pemeriksaan.

"Kedua saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait pelaksanaan proses pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

Seharusnya KPK turut memeriksa Bupati Morowali Utara Delia Julkarson Hehi. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan memberi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Penjelasan KPK soal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD

Terkait kasus ini, KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah, senilai Rp 9 miliar. KPK menjelaskan dugaan korupsi di kasus tersebut.

"Menurut info di sana, bangunan dibangun di tanah yang keadaannya miring, sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Memang pada saat gelar juga, berdasarkan penelitian berkas perkara, sangat dimungkinkan adalah total loss," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (22/11).

Selain itu, KPK menyebut ada tindak pidana dalam proses pembangunan gedung DPRD tersebut. Pertama, soal pengadaan tanahnya; kedua soal konsultan perencanaan pembangunan; dan ketiga soal pelaksana pembangunan, yakni perusahaan konstruksi MGK.

(fas/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads