KPK Panggil Bupati-Wabup Morowali Utara di Kasus Pembangunan Kantor DPRD

KPK Panggil Bupati-Wabup Morowali Utara di Kasus Pembangunan Kantor DPRD

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 11:11 WIB
Gedung baru KPK
Foto Gedung KPK: (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Kantor DPRD Morowali Utara tahap 1 tahun anggaran 2016. Dia dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Delis Julkarson bakal menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Selain Delis, KPK turut memanggil Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo.

"Hari ini (15/12) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Marowali Utara," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dua sosok pimpinan Kabupaten Morowali Utara itu, kata Ali, penyidik turut memanggil sejumlah pihak lainnya. Mereka adalah Masjudin Sudin selaku Kepala BPKAD Morowali Utara; Ronny Tanusaputra selaku Penanggungjawab pekerjaan pembangunan gedung DPRD; dan Christian Hadi Chandra Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Penjelasan KPK Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD

Terkait kasus ini, KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rp 9 miliar. KPK menjelaskan dugaan korupsi di kasus tersebut.

"Menurut info di sana, bangunan dibangun di tanah yang keadaannya miring, sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Memang pada saat gelar juga, berdasarkan penelitian berkas perkara, sangat dimungkinkan adalah total loss," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, KPK menyebut ada tindakan pidana dalam proses pembangunan gedung DPRD tersebut. Pertama, soal pengadaan tanahnya; kedua soal konsultan perencanaan pembangunan; dan ketiga soal pelaksana pembangunan, yakni perusahaan konstruksi MGK.

Simak juga 'Wakil Ketua DPRD Jatim kena OTT KPK, Sejumlah Uang Disita':

[Gambas:Video 20detik]



(mha/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads