Panas! Pengacara AKP Irfan Vs Jaksa Adu Mulut sampai Acungkan Jempol ke Bawah

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 14:37 WIB
Saat jaksa mengacungkan jempol ke bawah ke pengacara AKP Irfan di sidang. (Screenshot YouTube TV Pool PN Jaksel)
Jakarta -

Pengacara mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto adu mulut dengan jaksa penuntut umum. Adu mulut itu pangkal masalahnya saat jaksa akan membacakan hasil pemeriksaan kode etik mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan.

Diketahui, Hendra menjadi saksi di sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022).

Mulanya, jaksa meminta izin majelis hakim menunjukkan hasil pemeriksaan kode etik terhadap Hendra. Namun pengacara Irfan keberatan dengan itu karena tidak ada korelasinya dengan Irfan.

"Mau memperlihatkan surat yang terlampir dalam berkas perkara, Yang Mulia, mengenai hasil pemeriksaan kode etik atas yang bersangkutan saksi. Ini ada dalam berkas perkara, tentu saja relevan," kata jaksa.

"Izin, Yang Mulia, saksi ini di sini kan dihadirkan untuk beri kesaksian ke Terdakwa, vonis beliau tentang etik kan tidak memiliki korelasi kesaksian terhadap Terdakwa," timpal pengacara Irfan.

"Mohon jaksa penuntut tidak bergeser ke persidangan ini menjadi pemeriksaan Terdakwa itu, Majelis," timpal tim pengacara Irfan lainnya.

Jaksa penuntut umum tetap berkeras ingin membacakan hasil pemeriksaan kode etik Hendra. Lagi-lagi, pengacara Irfan keberatan dengan itu.

"Mohon izin untuk dibacakan saja, mungkin untuk poin-poin pentingnya," kata jaksa.

"Kami keberatan Yang Mulia," dibalas pengacara Irfan.

Hendra Kurniawan lalu bertanya apakah yang dibacakan itu terkait pemeriksaan kode etik. Jaksa menyebut hal itu terkait hasil pemeriksaan kode etik.

"Mohon maaf, Yang Mulia, apakah itu intinya pemeriksaan kode etik?" tanya Hendra.

"Bukan laporan hasil pemeriksaan putusan, kan belum putusan waktu itu, hasil pemeriksaan kode etik atas yang bersangkutan," jawab jaksa.

Jaksa bertanya ke Hendra apakah mengetahui hasilnya. Pengacara Irfan langsung memotong pertanyaan jaksa. Di sinilah jaksa dan pengacara terlibat adu mulut.

"Tapi Saudara mengetahui hasilnya?" tanya jaksa.

"Tidak pernah tahu," jawab Hendra.

"Jangan buat opini, Yang Mulia, ini masih ada upaya hukum," timpal pengacara Irfan.

"Makanya saya tanya dulu, jangan dipotong saya dulu, Saudara penasihat hukum," kata jaksa dengan nada tinggi.

"Bukan begitu, kami keberatan, makanya kami interupsi," dibalas pengacara Irfan dengan nada tinggi juga.

Perdebatan keduanya terus berlanjut. Sampai-sampai, jaksa penuntut umum mengacungkan jempol ke bawah.

"Anda silakan sampaikan ke majelis hakim," kata jaksa.

"Santai saja," dibalas pengacara Irfan.

"Ini kesempatan saya untuk bertanya," disahuti jaksa lagi.

Pengacara dan jaksa bertatapan tajam sambil mengucapkan sesuatu. Namun tak terdengar jelas apa yang mereka ucapkan.

Tim pengacara Irfan pun terlihat berdiri saat jaksa mengacungkan jempol ke bawah. Kemudian, hakim ketua Afrizal meminta kedua belah pihak tenang.

"Apa? Apa?" kata jaksa sambil melihat ke arah pengacara Irfan.

Hakim pun langsung menengahi kedua belah pihak. Hakim meminta kedua pihak diam.

"Perlu kami jelaskan, Yang Mulia...," kata jaksa.

"Saudara diam!" tegas hakim mengakhiri debat mereka.

Simak Video: Dinilai Kurang Profesional di Kasus Yosua, Brigjen Hendra Bingung






(whn/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork