Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil karena menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan terkait protes jatah Dana Bagi Hasil (DBH). Kemendagri juga akan mengundang pihak terkait.
"Rencana Selasa besok mau diadakan pertemuan, difasilitasi ya, tentu (bersama) komponen terkait, kementerian terkait," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni seperti dilansir Antara, Jumat (16/12/2022).
Pertemuan yang digelar pada Selasa (20/12) itu akan melibatkan pihak pemerintah meliputi Kemendagri, Kemenkeu, dan Kementerian ESDM, dengan pihak pemerintah daerah (pemda) yakni Provinsi Riau, terutama Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca juga: Teguran Keras Mendagri untuk Bupati Meranti |
Agus menyatakan pertemuan yang merupakan langkah mediasi ini akan dilakukan secara tertutup di Kantor Kemendagri, namun masyarakat nantinya dapat mengetahui hasil dari rapat tersebut.
Pertemuan itu sendiri merupakan buntut dari Bupati Adil yang menyampaikan protesnya terkait jatah DBH kepada Kemenkeu pada pekan lalu dalam Rakornas Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Adil kala itu menyebutkan jatah DBH yang diperoleh daerahnya sebagai produsen minyak naik sedikit padahal harga dan produksi minyak di sana terus naik hingga daerahnya menjadi penduduk termiskin se-Provinsi Riau.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, Adil mengungkapkan rencananya untuk menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menyebut jajaran Kemenkeu diisi oleh pejabat yang merupakan iblis.
Kemarahan Adil kepada pemerintah pusat itu sampai melontarkan rencananya untuk melepaskan Kabupaten Kepulauan Meranti dari Indonesia mengingat daerah ini dekat dengan Selat Malaka dan Malaysia.
Adil melontarkan kalimat itu karena ia mengaku sudah mencoba mengajukan protes ke Kemenkeu, namun sulit ditemui dan dirinya juga sudah sering mengirim surat kepada Menteri Keuangan untuk meminta audiensi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.