Menko PMK Ralat Pernyataan: Tak Ada Cuti Bersama 26 Desember 2022

Menko PMK Ralat Pernyataan: Tak Ada Cuti Bersama 26 Desember 2022

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 13:24 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meralat pernyataannya terkait cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2022. Muhadjir menegaskan tidak ada cuti bersama pada tanggal tersebut.

Muhadjir menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Desember mendatang masyarakat boleh mengajukan cuti. Namun, bukan berarti pada tanggal tersebut dilakukan cuti bersama.



"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya," kata dia saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Muhadjir soal cuti bersama pada 26 Desember mendatang itu disampaikan usai rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri. Muhadjir mengatakan bahwa tanggal 26 Desember merupakan hari libur.

"Libur," kata Muhadjir saat ditanya apakah tanggal 26 Desember cuti bersama Natal, Jumat (16/12/2022).

ADVERTISEMENT

Muhadjir juga menjelaskan bahwa COVID-19 yang sudah melandai menjadi bahan pertimbangan. Kendati demikian, Muhadjir masih enggan merinci bagaimana teknis dari cuti bersama yang nantinya bakal diterapkan.

"Iya, level 1 kan lebih rendah dari 2," singkatnya.

Simak juga Video: Penetapan Libur dan Cuti Bersama 2023

[Gambas:Video 20detik]




(wnv/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads