Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut jadwal cuti bersama perayaan Natal 2022 jatuh pada 26 Desember mendatang. Belakangan, Muhadjir Effendy meralat pernyataannya dan menyebut tidak ada cuti bersama pada 26 Desember 2022.
"Libur (26 Desember cuti bersama)," kata Muhadjir usai menggelar rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).
Ketentuan tersebut berubah dari kebijakan yang diberlakukan pada 2021 silam dengan menghilangkan cuti bersama. Muhadjir menyebut hal tersebut diambil karena Pandemi COVID-19 sudah menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sudah nggak ada COVID," ujarnya.
Muhadjir menuturkan status COVID-19 di Indonesia hingga kini masih berada di level 1. Kendati demikian, Muhadjir masih enggan merinci bagaimana teknis dari cuti bersama yang nantinya bakal diterapkan.
"Iya, level 1 kan lebih rendah dari 2," singkatnya.
Update Pukul 13.24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meralat pernyataannya tentang cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2022. Dia menyebut tak ada cuti bersama saat tanggal tersebut.
Muhadjir mengatakan, pada tanggal 26 Desember mendatang masyarakat boleh mengajukan cuti. Namun, bukan berarti pada tanggal tersebut dilakukan cuti bersama.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya," kata dia saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).
Lihat juga video 'Menhub Pastikan Tidak Ada Pembatasan Lalu Lintas Selama Nataru':