Asisten rumah tangga (ART) inisial SHK alias I (23) menjadi korban penganiayaan majikannya di apartemen mewah daerah Simprug, Jakarta Selatan. Korban saat ini masih menjalani pengobatan intensif.
SHK, wanita asal Pemalang, Jawa Tengah, ini menjadi korban penganiayaan sejak bulan Juli hingga awal Desember 2022. Sejumlah luka serius ditemukan di tubuh korban.
"Sekarang dalam proses pemulihan karena lukanya terutama di kaki cukup butuh perhatian," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna mengatakan dokter bedah dilibatkan menangani korban. Pasalnya, sejumlah jaringan di tubuh korban rusak imbas penganiayaan yang dialami hampir lima bulan.
"Kemarin dokter bedah juga telah turun tangan karena mungkin jaringannya sudah rusak. Jadi dokter bedah turun tangan sekarang sedang dalam proses tahap pemulihan baik psikis dan fisiknya," tutur Ratna.
Selain itu Ratna memastikan pihaknya juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pemenuhan hak dari SHK. Pengobatan korban pun saat ini telah ditanggung oleh negara.
"Oh iya pasti dong. Kemarin kan datang LPSK untuk menjamin hak-hak korban terpenuhi," jelas Ratna.
Lihat juga video 'Rohimah ART yang Disekap Bakal Bersaksi di Polres Cimahi Minggu Depan':
Baca di halaman selanjutnya: hasil visum korban....
Hasil Visum Korban
Asisten rumah tangga (ART) berinisial SHK alias I (23) mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya setelah dianiaya majikan di apartemen mewah daerah Simprug, Jakarta Selatan. Sejumlah luka diderita korban akibat penganiayaan yang diterimanya sejak Juli hingga Desember 2022.
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12).
SHK bekerja di apartemen milik pasangan suami istri berinisial SK (68) dan MK (64) sejak Maret 2022. Penganiayaan lalu terjadi sejak Juli setelah korban tidak sengaja memakai celana milik MK.
Zulpan mengatakan korban juga menderita lebam di bagian mata. SHK juga mendapat bekas kekerasan di bagian bibir hingga payudara.
"Ada lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut bibir atas, payudara, perut tangan kanan kiri, kemudian luka lecet di pinggul diakibatkan gesekan luka bakar di kedua tungkai diakibatkan kekerasan suhu tinggi," jelas Zulpan.
Polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dari kasus tersebut. Para tersangka terdiri dari majikan hingga para ART lain yang bekerja di lokasi.