Doni Salmanan Akan Banding Vonis 4 Tahun Penjara di Kasus Quotex

ADVERTISEMENT

Doni Salmanan Akan Banding Vonis 4 Tahun Penjara di Kasus Quotex

Yuga Hassani - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 12:02 WIB
Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Doni Salmanan (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta -

Doni Salmanan 'melawan' usai divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Doni Salmanan lalu menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, menuturkan, dia akan berunding terlebih dahulu dengan Doni Salmanan. Sehingga, waktu tujuh hari yang diberikan oleh hakim, akan dimanfaatkan untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.

"Kita kan coba pikir-pikir dulu, pasti akan upaya hukum juga. Banding. Terkait beberapa pertimbangan majelis hakim yang sama-sama kita dengar. Detilnya mungkin Senin, setelah kita menerima salinan asli putusan tersebut. Karena ada beberapa hal yang belum jelas," ujar Ikbar usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, dilansir detikJabar, Jumat (16/12/2022).

Ikbar menuturkan saat ini pihaknya masih akan menunggu salinan putusan tersebut. Usai salinan diterima, pihaknya akan melakukan analisa.

"Terkait pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut. Tadi belum jelas, karena belum dibacakan seluruhnya. Mungkin Senin setelah kita menerima salinan asli putusan baru akan melakukan analisa. Yang paling jelas kita akan melakukan upaya hukum banding, karena keberatan isi putusan tersebut," katanya.

Ikbar menyoroti soal putusan hakim terhadap kliennya. Salah satunya terkait tuduhan pasal menyebarkan berita bohong. Menurutnya, selama persidangan, Doni Salmanan kerap berkata jujur.

Simak selengkapnya di sini.

Simak video 'Aset-aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Hakim':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT