Pendamping masyarakat adat Kawi, Wanto, meminta kepada pemerintah untuk merehabilitasi hutan adat di kawasan Gunung Kawi. Wanto menyampaikan langsung permohonannya kepada para deputi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Kami dari perwakilan masyarakat adat, kami mohon kembalikan hutan adat. Jadi kita semua berdiri di lereng Kawi sebelah timur, bahwa di Kawi masih ada masyarakat adat. Di lereng Kawi barat, timur, dan utara, juga selatan, masih ada peradaban adat yang ada di Kawi," kata Wanto dalam acara kunjungan kepada para Deputi Kemenko PMK di Pendopo Balai Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12/2022).
Wanto menyampaikan peradaban Kawi adalah salah satu yang tertua di Malang. Karena keberadaannya masih ada, Wanto mengatakan kehidupan masyarakat adat masih sangat tergantung pada hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Kawi ini peradaban tua, di Malang ini tidak hanya Ngadas yang jadi desa adat. Tapi peradaban kawi ini masih berjalan sampai sekarang. Artinya dalam kelola desa dan hutan, kawi sangat tergantung dari hutan," jelas dia.
Wanto juga mengungkap permasalahan masyarakat adat di sekitar Gunung Bromo. Wanto mengaku masyarakat adat di Bromo kerap terusir dari hutan adat mereka sendiri.
"Saya mohon kebijakan Bapak-bapak, tolong kami supaya ada hak dari negara untuk saudara kami dari Bromo. Sudah lama mereka dianggap hidup di dalam hutan. Mereka dianggap hidup dalam hutan, padahal ada rumahnya," terang Wanto.
"Ada saksinya sampai sekarang, masih ada. Dulu saya diusir-usir, maaf, sama institusi negara juga. Itu apa yang kami rasakan di Selorejo," imbuh dia.
Menanggapi keluhan itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan pemerintah akan mengatasi permasalahan yang dirasakan masyarakat adat.
"Saya merespons pertanyaan Pak Wanto, bahwa terkait dengan hukum adat dan masyarakat adat itu sudah kita atur sedemikian jelas dalam peraturan," ujar Didik.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Sejauh mana terkait pelayanan terhadap masyarakat adat, kami sedang menyelesaikan Peraturan Presiden terkait dengan pelayanan masyarakat adat. Oleh karena itu inshaallah pemerintah sangat peduli dengan masyarakat adat," pungkasnya.