7 Fakta OTT KPK Berujung Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 07:22 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simandjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah di Pemprov Jatim. Sahat Tua ditetapkan jadi tersangka bersama 3 orang lainnya.

Dirangkum detikcom, Jumat (16/7/2022), sebelumnya ditetapkan tersangka, Sahat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12) jelang tengah malam. Berikut fakta-faktanya:

1. Tersangka Suap Dana Hibah

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penetapan tersangka Sahat Tua berdasarkan bukti-bukti yang cukup. Sahat Tua juga ditahan setelah jadi tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024," kata Johanis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Berikut para tersangka:

Penerima:
1. Sahat Tua Simandjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024
2. Rusdi (RS), staf ahli dari Sahat Tua

Pemberi:
3. Abdul Hamid (AH), Kepala Desa Jelgung di Kecamatan Robatal Sampang, Koordinator Kelompok Masyarakat
4. Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat

KPK akan menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan). Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 pertama terhitung tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," kata Johanis.

2. Kronologi OTT

KPK juga menjelaskan kronologi OTT yang dilakukan terhadap Sahat Tua. KPK awalnya menerima laporan dari masyarakat.

Surabaya
Rabu, 14 Desember 2022

KPK awalnya mendapatkan informasi terkait adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai di mal Surabaya. Uang tersebut diterima oleh Rusdi (RS) selaku staf ahli Sahat Tua Simandjuntak dari Abdul Hamid (AH) yang merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang.

20.30 WIB

KPK pun bergerak dan melakukan OTT terhadap empat orang yang ada di lokasi berbeda.
- Sahat Tua Simandjuntak dan Rusdi diamankan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
- Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi (IW alias Eeng) diamankan di kediaman masing-masing di Sampang

KPK juga mengamankan sejumlah bukti berupa uang tunai dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Keempatnya lantas dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Jakarta
Kamis, 15 Desember 2022

12.45 WIB

Sahat Tua Simandjuntak bersama 3 orang lain yang di-OTT KPK tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta. Mereka dibawa untuk diperiksa lebih lanjut setelah di-OTT.

23.39 WIB

Sahat Tua Simandjuntak bersama 3 orang lain ditampilkan ke publik. Keempatnya tampak diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK.

Kemudian, KPK juga mengumumkan keempatnya ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) berbeda.

Selengkapnya pada halaman berikut.




(lir/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork