Proyek penyaringan sampah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, menghadapi kendala sengketa lahan. Imbasnya, proses pengerjaan proyek tersebut pun mengalami keterlambatan.
"Kalau progres ini memang terlambat karena memang permasalahan tanah masih belum selesai. Permasalahan tanah menjadi tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA)," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Asep menjelaskan, persoalan tanah merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA). Dia mengaku kini sedang menghimpun informasi dari Dinas SDA terkait pengerjaan proyek penyaringan sampah tersebut.
"Kita juga lagi menghimpun informasi dari dinas SDA. Karena kan baru kemaren ya warga tersebut melakukan aksi demo gitu di sana dan mudah-mudahan hari ini kita bisa dapat data yang lebih real terhadap data tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Asep menuturkan bahwa progres pembangunan proyek tersebut saat ini masih 25 persen. Dia pun berharap sengketa tanah di proyek tersebut segera selesai.
"Kalau progres ini memang terlambat karena itu memang pembebasan lahannya kan masih belum selesai oleh dinas SDA, jadi kita juga terhambat. terkendala terhadap pembangunan fisiknya karena memang kemarin itu pembebasan tanahnya sempat telat hingga hampir 3 bulan," imbuhnya.
"Kalau persentase dibangun itu sudah mencapai lebih dari 25 persen, sambil menunggu masalah tanahnya itu," lanjut Asep.
Warga Klaim Pemilik Tanah
Sebelumnya, warga di sekitar proyek saringan sampah Ciliwung di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, melakukan protes. Mereka mengklaim pihak Pemprov DKI Jakarta belum memberikan ganti rugi atas pembangunan proyek.
Nazarudin, warga yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik tanah itu, mengatakan Pemprov DKI belum membayarkan sepeser pun kepadanya. Padahal proyek pengerjaan sudah berlangsung di lahan yang diklaim merupakan miliknya.
"Jadi sampai dengan saat ini tanah ini kena proyek Pemprov untuk pengendalian penyaringan sampah Kali Ciliwung. Akan tetapi sampai dengan saat ini kami belum menerima sepeser pun pembayaran," katanya kepada wartawan di proyek saringan sampah Ciliwung, Rabu (14/11).
Nazarudin mengatakan telah ada peta inventarisasi yang dikeluarkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan tanah tersebut memang milik keluarganya. Dia pun berharap pengerjaan proyek ini dihentikan terlebih dahulu sambil menunggu ganti rugi diberikan. Dia juga akan mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan protes.
"Kita minta ditutup. Kita minta backhoe (alat berat) ini dipindahin. Kita minta ini diangkut balik lagi. Artinya hari ini alat-alat berat kita minta keluar. Nanti kita ke Balai Kota, kita lanjutkan ke Balai Kota. Insyaallah besok," pungkasnya.
(mae/mae)