Polda Metro Jaya resmi meluncurkan 11 E-TLE mobile. Sejak diluncurkan, total sebanyak 2.750 pelanggaran tertangkap di Jakarta.
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan (e-TLE mobile)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
e-TLE mobile resmi diluncurkan pada Rabu (13/12). Jika per hari e-TLE mobile menangkap 250 pelanggaran per unit e-TLE mobile, total pelanggaran yang terekam e-TLE mobile mencapai 8.250 pelanggaran.
Latif mengatakan beragam pelanggaran dilakukan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Latif menyebut pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah ganjil genap.
"Pelanggarannya semuanya ada mobil ada motor. Tidak menggunakan helm, lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," ujarnya.
Latif belum merinci daerah mana saja yang paling banyak melakukan pelanggaran. Namun, dia menuturkan, kehadiran e-TLE mobile ini untuk memaksimalkan pemantauan di jalan arteri.
"Kalau jalur protokol kan sudah ada banyak e-TLE statis, nah kami e-TLE mobile ini akan menyasar kepada jalur-jalur ruas jalan yang belum ada e-TLE statis tersebut. Seluruh jalan ini hanya tiga jalan saja, kecepatan 40-50, kan tinggal bisa meng-capture pelanggaran-pelanggaran yang ada secara otomatis," jelasnya.
Latif menegaskan penerapan e-TLE mobile tersebut bukan berfokus pada penilangan kepada para pelanggar. Tetapi, lanjut dia, pihak kepolisian ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib saat berkendara.
"Intinya kami ini tidak banyak ingin menilang loh ya, jadi jangan dikatakan kamu ini e-TLE menilang, sama sekali bukan itu. Keinginan kami hanya ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta ini mengedukasi sudah diawasi sehingga mereka dengan sadar diri," kata dia.
"Terutamanya pasti ada rasa keterpaksaan, tapi nanti lama-lama menjadi kebutuhan, yakin itu. Jadi justru kami menginformasikan itu, bukan kami ingin banyak menilang, enggak, rugi kalau kami banyak menilang, berarti banyak pelanggaran. Justru alat ini tidak menangkap pelanggaran-pelanggaran itu gitu loh, harapannya kan demikian, sudah tertib semuanya," pungkasnya.
(wnv/mea)