Ahli balistik, Arif Sumirat, mengungkap ada serpihan peluru di jaringan otak Brigadir N Yosua Hutabarat. Selain itu, ada anak peluru yang ditemukan di punggung Yosua.
Arif mengatakan dialah yang melakukan uji balistik terhadap proyektil terkait kasus penembakan Yosua. Arif mengatakan ada tiga proyektil yang diberikan penyidik Polres Jaksel. Ketiga proyektil itu berasal dari senjata api (senpi) HS dengan Glock-17.
"Hasil autopsi yang diserahkan polres ada satu anak peluru dan tiga serpihan, serpihan pertama dari jaringan otak, bentuknya kecil sekali, kemudian satu lagi dari pipi hasil autopsi," kata Arif dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengatakan serpihan peluru tidak bisa dibandingkan. Arif menyebut pihaknya hanya bisa membandingkan anak peluru yang ada di punggung Yosua, yakni diidentifikasi dari senjata Glock-17.
"Jejak larasnya bagaimana?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
"Untuk yang serpihan nggak bisa kita bandingkan, karena bentuknya sangat kecil dan nggak ada garis-garis kasar atau dataran pada serpihan tersebut. Yang kita bisa bandingkan anak peluru yang tertinggal di punggung, hasil autopsi, Yang Mulia, itu kita bandingkan dan itu identik dengan Glock," ungkap Arif.
"Jadi pada lokasi di TKP dan di tubuh korban ditemukan proyektil jejak laras senjata, yaitu jenis HS dan Glock? Tetapi khusus TKP masih nempel?" tanya hakim lagi.
"Tidak, Yang Mulia, jadi ke TKP kami nggak temukan barang bukti sama sekali, jadi kami menerima hasil olah TKP Polres Jaksel," jawab Arif Sumirat.
Arif menjelaskan ada tiga proyektil yang diterima itu ditemukan di anak tangga. Terkait peluru dari autopsi diserahkan juga hasil visumnya.
"Dari hasil autopsi jejak laras cuma dari Glock?" cecar hakim.
"Siap, Yang Mulia," kata Arif.
"Senjata lain nggak ada?" kata hakim memastikan.
"Tidak ada, Yang Mulia," tegas Arif.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Pengacara Kuat Tanya Keakuratan Poligraf 93%, Ahli: 100% Hanya Milik Allah
Eliezer Keberatan Keterangan Ahli
Dalam sidang ini, Eliezer yang duduk sebagai terdakwa mengaku keberatan atas keterangan Arif Sumirat. Eliezer meragukan keterangan Arif.
"Untuk ahli balistik, Yang Mulia, saya agak meragukan, Yang Mulia, karena banyak kejanggalan-kejanggalan dari hasil ahli tadi, berupa, contohnya salah satu dari selongsong peluru, Yang Mulia, serta jumlah amunisi yang bisa diidentifikasi, Yang Mulia," ucap Eliezer keberatan.
Eliezer menanggapi keterangan ahli poligraf, Aji Febriyanto. Eliezer membenarkan keterangan Aji
"Saya rasa untuk keterangan dari ahli poligraf, saya rasa cukup benar, Yang Mulia, karena walaupun pada saat itu saya juga belum beristirahat sampai pagi, begadang juga. Tapi dalam pemeriksaan saya sudah menjawab dengan jujur, Yang Mulia," tutur Eliezer.