Ahli hukum tata negara (HTN) Muhammad Rullyandi mundur sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Rullyandi pernah mendapat penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) sebagai ahli HTN termuda yang terbanyak bersaksi di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya alumnus FH UP angkatan 2005 dan sudah mengabdi sebagai dosen tidak tetap selama 13 tahun," ujar Rullyandi kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Setelah 13 tahun Rullyandi mengabdi di almamaternya, SK pengangkatan tak kunjung diterima. Rullyandi memilih mundur daripada tidak ada kepastian mengajar di kampusnya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 13 tahun mengabdi kepada almamater saya, saya telah ikut mengharumkan nama baik FH UP dan tidak pernah mendapatkan sanksi peringatan, teguran lisan, tertulis, maupun penghukuman disiplin ataupun etik. Termasuk tidak pernah melakukan pencederaan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik akademik atau nonakademik," ungkap Rullyandi, yang juga ia tuangkan dalam surat pengunduran dirinya itu.
Namun yang diharapkan tidak berbanding lurus. Rullyandi merasa perlakuan kampus tidak adil atas pengabdiannya selama ini.
"Justru mendapat perlakuan yang kontradiktif dari kampus, seolah saya dianaktirikan," ungkap Rullyandi.
Surat pengunduran diri itu telah dilayangkan ke Dekan FH UP pada Selasa (13/12). Hingga berita ini diturunkan, detikcom sudah meminta konfirmasi ke bagian Humas FH UP, namun belum mendapat jawaban.
Untuk diketahui, pada Juni 2021, Muhammad Rullyandi memecahkan rekor sebagai saksi ahli tata negara terbanyak dan termuda di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Penghargaan itu diberikan oleh Muri. Rully memecahkan rekor 'Ahli Hukum Tata Negara Termuda Sebagai Saksi Ahli Terbanyak di MK dan MA'. Dia sudah 100 kali menjadi saksi ahli di MA dan MK pada usia 34 tahun.
"Alhamdulillah penghargaan ini atas support penuh dari istri yang selama ini mendukung pekerjaan saya sebagai ahli hukum tata negara memberikan keterangan saksi ahli di berbagai pengadilan-pengadilan di seluruh Indonesia, termasuk di kepolisian yang pada hari ini saya menerima penghargaan rekor Muri atas capaian ketiga kalinya karena sudah 100 kali dalam usia 34 tahun ini dan saya sangat bersyukur sekali," kata Rullyandi pada 2021.
Simak juga 'Saat Terbitkan Ijazah Tanpa Kuliah, Akreditasi Perguruan Tinggi di Surabaya Dicabut':