Bayi di Jaktim Gagal Ginjal Akut, KPCDI Siapkan Langkah Hukum

ADVERTISEMENT

Bayi di Jaktim Gagal Ginjal Akut, KPCDI Siapkan Langkah Hukum

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 14 Des 2022 10:52 WIB
Gagal ginjal akut
Bayi gagal ginjal akut digendong Rusdianto. (dok. Pribadi)
Jakarta -

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) siap melakukan langkah hukum terkait gagal ginjal akut yang dialami seorang bayi di Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim). Si bayi malang mengalami hal itu setelah meminum paracetamol cair yang didapat dari puskesmas.

"Kami akan menyiapkan sejumlah langkah hukum," kata kuasa hukum KPCDI, Rusdianto Matulatuwa, kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Langkah perdata yang akan diambil adalah gugatan perdata. KPCDI sedang menyisir sejumlah pihak yang akan digugat, seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan produsen obat.

"Kami akan segera melayangkan somasi dulu, 3x24 jam untuk memenuhi tuntutan klien kami," kata Rusdianto.

KPCDI mendatangi bayi malang itu di rumahnya pada Selasa (13/12) kemarin. Ikut menjenguk Tony Samosir dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait.

"Where are you Mr Justice ? Anak bayi ini sudah cukup lama tidak berjumpa denganmu dan dia perlu segera bertemu denganmu," kata Rusdianto.

Kepada tamunya, ibu bayi menceritakan derita anaknya bermula saat demam pada Juni 2022. Lalu si ibu mendapatkan sirup paracetamol dari puskesmas. Belakangan, kondisi bayi makin drop. Di sisi lain, muncul pemberitaan pemerintah melansir sejumlah obat yang masuk daftar dilarang beredar karena kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) melebihi batas ambang aman. Pemerintah telah menyatakan sirup itu terindikasi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

"Sang anak kini berumur 1,3 tahun, sudah menjalani terapi cuci darah lewat perut (CAPD), sudah jatuh tertimpa tangga, anaknya terkena musibah karena ada kelalaian pihak lain, tetapi semakin teraniaya karena dicurangi rumah sakit," ucap Rusdianto menahan kesedihannya.

Rusdianto mengatakan anak sekecil itu kini sudah harus cuci darah. Menurutnya, kasus gagal ginjal pada anak berkali-kali lipat lebih berat dalam menjalani hidup dibanding orang dewasa. Orang tua mereka juga akan tunggang-langgang merawat anaknya.

"Korban terus berjatuhan, yang sudah jatuh korban juga perhatian pemerintah kurang maksimal, paling tidak pada kasus anak yang sedang kami kunjungi," ungkap Rusdianto.

Simak juga 'Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Remedies ke Korban Gagal Ginjal Akut':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/mae)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT