Bambang Pacul Respons Usulan KPK soal Gubernur Ditunjuk Pusat

Bambang Pacul Respons Usulan KPK soal Gubernur Ditunjuk Pusat

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 21:43 WIB
Bambang Pacul Wuryanto
Bambang Wuryanto (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul merespons usulan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata agar tidak semua daerah diadakan pilkada, sehingga gubernur ditunjuk oleh Pemerintah Pusat. Bambang Pacul menegaskan mekanisme pilkada telah diatur dalam undang-undang.

"Bernegara dan berbangsa ini dasar utama adalah kesepakatan dan kesepakatan itu dituang di dalam konstitusi. Dari konstitusi diturunkan menjadi undang-undang dan seterusnya," kata Bambang Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Bambang Pacul berasumsi Alex memiliki argumentasi yang kuat terkait usulannya itu. Namun menurutnya soal penunjukan kepala daerah atau gubernur harus dibahas secara jelas dan diatur melalui undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pak Alex Marwata mengusulkan itu karena dirasa rakyat belum siap pemilihan langsung, beliau mungkin punya argumentasi yang kuat tetapi agar clearance itu mesti dibahas menjadi undang-undang. Karena undang-undang soal pilkada sudah ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang Pacul menegaskan pelaksanaan pemilu tetap mengikuti sesuai ketentuan yang ada. Kecuali, kata dia, ada situasi darurat di luar dugaan atau force majeure.

ADVERTISEMENT

"Inikan soal pendapat, maka hari ini ikuti undang-undang yang ada. Kalau nanti kecuali situasi force majeure, kalau situasi force majeure, nah itu lain. Ada sebuah krisis lain. Kalau kemarin kita pada krisis COVID, DPR melepaskan hak budgetnya, dikeluarkan, diambil pemerintah, kita oke. Jadi kita bersepakat dengan aturan perundang-undangan dulu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Alexander Marwata menyatakan pilkada selama ini nampak tidak efisien. Khususnya, di daerah-daerah yang masyarakatnya masih jauh tertinggal.

Menurutnya, selama ini pilkada memakan anggaran besar, namun kepala daerah yang terpilih justru kinerjanya buruk. Banyak juga yang terseret kasus korupsi.

Alex mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, hingga para pimpinan partai politik agar untuk beberapa daerah lebih baik tak melakukan pilkada. Daerah-daerah yang dimaksud menurutnya daerah yang masyarakatnya belum siap untuk melakukan pemilihan umum.

"Kita petakan, saya yakin jauh lebih efektif dan efisien ketika kepala daerah di beberapa daerah yang belum siap masyarakatnya pilkada langsung kepala daerahnya ditunjuk langsung," ungkap Alex dalam peringatan Hari Antikorupsi di Kementerian Keuangan yang disiarkan virtual, Selasa (13/12).

Simak selengkapnya di halaman berikut

Menurutnya, untuk gubernur atau kepala daerah lainnya dipilih langsung dari pusat. Skemanya bagaikan menunjuk manajer di sebuah di perusahaan saja. Digaji tiap bulan, diberikan tujuan untuk dicapai, bila tidak mampu mencapai tujuannya maka dipecat dan diganti orang lain.

Misal setahun tidak melakukan tugas dengan baik bisa langsung dipecat, tak perlu menunggu selama lima tahun alias satu periode.

"Tinggal tunjuk saja semacam manajer yang baik, gaji tiap bulan, Rp 500 juta misalnya. Nggak perform satu tahun, ganti, pecat. Sekarang kalau nggak perform lima tahun waktunya habis, sialnya dia kepilih lagi, 10 tahun duit habis masyarakat nggak sejahtera," ungkap Alex.

"Ini memang bukan persoalan KPK, tapi saya rasa ini persoalan kita bersama," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(fca/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads