Tim pengacara Ferdy Sambo sempat berdebat dengan majelis hakim perihal waktu. Pengacara Sambo meminta waktu lebih banyak menggali saksi di sidang.
Pantauan detikcom di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022), hakim ketua Wahyu Iman Santosa memotong pengacara dan mengingatkan waktu untuk bertanya hampir habis. Dari pantauan, hakim Wahyu memang membatasi jaksa dan pengacara untuk bertanya. Selain waktu, jumlah penanya dibatasi.
Jaksa dibatasi tiga penanya, sedangkan pengacara masing-masing terdakwa dibatasi dua penanya. Waktunya juga sama-sama dibatasi 45 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukup?" tanya hakim ketika pengacara Sambo jeda saat bertanya.
"Belum, Majelis," ucap salah satu pengacara Sambo.
"Bagaimana dengan penasihat hukum Putri?" tanya hakim.
"Iya, Majelis, ini kan saya menggali kebenaran materiil," kata pengacara.
Hakim Wahyu kemudian mengatakan dia sudah memberikan waktu selama 45 menit. Hakim menilai pengacara Sambo banyak membuang waktu dengan pertanyaan mengulang.
"Jangan Majelis, masih banyak, Majelis," kata pengacara Sambo.
"Ya iya makanya kita sepakatin dulu, dari tadi sudah tanya saya diem aja, apa yang kami tanyakan Saudara tanya lagi. Dari awal saya sampaikan yang sudah ditanyakan jangan mengulang," kata hakim Wahyu.
Pengacara Sambo pun nego akan menyampaikan tiga pertanyaan lagi. Namun, hakim mengurangi jadi dua, pengacara Sambo ini pun protes.
"Majelis kan enak sudah periksa sebelumnya, kita baru kali ini sudah dikasih waktu 45 menit, ini kita cari kebenaran materiil atau apa Majelis?" ucap pengacara Sambo.
"Saudara, Saudara meminta menyimak pernyataan yang sama. Saudara mengulang, apa yang sudah ditanyakan saksi, saksi sudah cukup jelas," jawab hakim Wahyu.
"Bagi kami belum, Majelis," kata pengacara Sambo lagi.
"Silakan Saudara ajukan itu, tapi saya tetap batasi waktu," tegas hakim Wahyu.
Simak Video: Hotman Paris Ribut soal KUHP, Menkumham Sindir Seolah Dunia Mau Kiamat