Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang wanita. Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi meminta tiap fraksi melakukan pembinaan agar hal itu tak terulang.
"Kami rapat fraksi biar ada pembinaan di fraksi masing-masing," kata Udi kepada wartawan, Senin (12/12/22).
Udi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia berharap persoalan hukum segera selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami saat ini sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Sebelumnya, polisi menetapkan anggota DPRD Pandeglang F-NasDem bernama Yangto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di Pandeglang. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
"Dengan hasil gelar perkara terhadap perkara tersebut berdasarkan saksi saksi, surat keterangan ahli dan bukti petunjuk, serta barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana dapat dipersangkakan terhadap saudara Y sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, kepada wartawan, Sabtu (3/12/).
Simak juga 'Marbot Masjid di Medan Ditangkap Usai Cabuli 2 Bocah':