Pesan Laksamana Yudo ke Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bawa Nama Baik TNI

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 12:46 WIB
Jakarta -

Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat disandang Deddy Corbuzier dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Laksamana Yudo Margono menyampaikan pesan kepada Deddy Corbuzier untuk membawa nama baik TNI.

"Yaitu tadi, harus membawa nama baik kemajuan TNI, bahwa kemajuan TNI kan banyak, dengan profesionalismenya mereka harus bisa membawa kemajuan TNI," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/12/2022).

Yudo mengatakan pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier tak menyalahi aturan. Pasalnya, pangkat tituler juga sempat diberikan dari satuan Angkatan Laut kepada pihak yang memiliki kemampuan untuk memajukan TNI.

"Nggak ada (permasalahan), ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," tutur Yudo.

Mereka yang diberikan, lanjut Yudo, adalah sosok yang dinilai bisa memberikan kontribusi terhadap TNI. Ia menceritakan soal mayor tituler di Angkatan Laut yang memiliki kemampuan di bidang musik.

"Seperti yang saya sampaikan tadi loh, Angkatan Laut tidak punya kemampuan musik waktu itu, taruh lah saya waktu itu. Saya ngambil orang luar yang memiliki kemampuan musik untuk melatih para taruna sehingga dia sebagai dosen, sebagai guru, untuk melatih mereka, selama saya menjadi taruna 4 tahun itu dilatih," ungkap Yudo.

Deddy Corbuzier diketahui diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan pemberian pangkat kepada kalangan sipil seperti Deddy itu tak jadi masalah.

"Ya penghormatan kepada masyarakat sipil dengan memberikan pangkat boleh-boleh saja dan dimungkinkan, tapi harus dipastikan hak dan kewajibannya dipenuhi oleh pemberi gelar dan penerimanya," kata Bobby kepada wartawan, Minggu (11/12).

Bobby menekankan pemberian pangkat itu harus mempertimbangkan berbagai pemenuhan hak dan kewajibannya. Dia mewanti-wanti pemberian gelar kehormatan itu jangan malah membebani negara dan penerima pangkat.

"Apakah hukum militer mengikat penerima gelar seperti wajib apel setiap hari, dan seterusnya, dan berhak menerima gaji dari negara, dan seterusnya. Jangan malah membebani negara dan juga penerima pangkatnya," ujar Bobby.




(dwr/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork