Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dokumen itu berkaitan dengan administrasi kepegawaian Hakim Agung Gazalba Saleh.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan dokumen itu dilakukan tim penyidik KPK saat Hasbi Hasan menjalani pemeriksaan pada Senin (12/12) kemarin. Hasbi diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi (Hasbi Hasan) terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dkk," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan itu, kata Ali, penyidik KPK mencecar Hasbi Hasan terkait pengetahuannya soal status kepegawaian dari Gazalba Saleh. Hasbi Hasan diperiksa setidaknya selama dua jam.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara terkait dengan status kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dkk," tambah Ali.
Sejatinya, KPK turut memeriksa Dadan Tri Yudianto, selaku pihak wiraswasta. Namun, Ali menyebut penyidik KPK bakal memanggil ulang lantaran Dadan Tri mengonfirmasi untuk penjadwalan ulang.
"Dadan Tri Yudianto selaku Wiraswasta, saksi tidak hadir karena sakit dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk penjadwalan ulang kembali," tutup Ali.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris MA Hasbi Hasan enggan menjelaskan hasil pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap penanganan perkara di lingkungan MA. Hasbi khawatir pernyataannya bakal dipelintir.
Hal itu disampaikan Hasbi setelah menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia berada di ruang penyidik kurang lebih dua jam.
"Kalau materi, nanti saja tanyakan ke beliau (penyidik). Saya nggak mau, nanti dipelintir," kata Hasbi Hasan kepada wartawan, Senin, (12/12).
Dia mengatakan penyidik KPK hanya menanyainya soal surat keputusan (SK) pengangkatan Redy Novarisza selaku staf hakim agung Gazalba Saleh dan Prasetio Nugroho selaku panitera pengganti Kamar Pidana MA sekaligus asisten Gazalba. Serta menyangkut usulan pemberhentian terhadap keduanya.
"Yang jelas, saya menyampaikan SK pengangkatan Redi, Prasetio, kemudian usul pemberhentiannya. Itu saja," ujar dia.
Usulan Pemberhentian Hakim Agung Gazalba
Dalam kesempatan itu, Hasbi juga menjelaskan hakim agung Gazalba Saleh sedang diusulkan untuk diberhentikan. Namun usul itu harus menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sedang diusulkan ya, karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin. Beliau (Gazalba Saleh) sedang diusulkan, tapi menunggu Pak Presiden, mungkin lagi ada acara," ungkap dia.
Simak Video 'Lagi-lagi Sekretaris MA Diperiksa KPK':