Usai Diperiksa KPK, Sekretaris MA: Tanya Penyidik, Nanti Dipelintir

Usai Diperiksa KPK, Sekretaris MA: Tanya Penyidik, Nanti Dipelintir

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 12 Des 2022 14:42 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (Muhammad Hanafi Aryan/detikcom)
Jakarta -

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan enggan menjelaskan hasil pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap penanganan perkara di lingkungan MA. Hasbi khawatir pernyataannya bakal dipelintir.

Hal itu disampaikan Hasbi setelah menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia berada di ruang penyidik kurang lebih dua jam.

"Kalau materi, nanti saja tanyakan ke beliau (penyidik). Saya nggak mau, nanti dipelintir," kata Hasbi Hasan kepada wartawan, Senin, (12/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku penyidik KPK hanya menanyainya soal surat keputusan (SK) pengangkatan Redy Novarisza selaku staf hakim agung Gazalba Saleh dan Prasetio Nugroho selaku panitera pengganti Kamar Pidana MA sekaligus asisten Gazalba. Serta menyangkut usulan pemberhentian terhadap keduanya.

"Yang jelas, saya menyampaikan SK pengangkatan Redi, Prasetio, kemudian usul pemberhentiannya. Itu saja," ujar dia.

ADVERTISEMENT


Usulan Pemberhentian Hakim Agung Gazalba

Dalam kesempatan itu, Hasbi juga menjelaskan hakim agung Gazalba Saleh sedang diusulkan untuk diberhentikan. Namun usul itu harus menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sedang diusulkan ya, karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin. Beliau (Gazalba Saleh) sedang diusulkan, tapi menunggu Pak Presiden, mungkin lagi ada acara," ungka dia.

Kemudian terkait Hakim Agung Sudrajad, statusnya saat ini masih diberhentikan sementara. Dia menyebut pemberhentian permanen terhadap Sudrajad menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.

"Pak Sudrajad saya belum tahu persis, tapi yang sudah biasanya diberhentikan sementara itu karena belom inkrah. Gitu aja," tutup dia.

Selengkapnya baca halaman selanjutnya.

Diketahui, KPK terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Terbaru, KPK memeriksa Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Hasbi Hasan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk hakim agung Gazalba Saleh.

"Hari ini (Senin, 12/12) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Untuk Tersangka Gazalba Saleh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Selain Hasbi Hasan, KPK memanggil seorang pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Keduanya bakal diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Untuk Hasbi Hasan sendiri, ini merupakan kedua kalinya datang ke KPK. Sebelumnya, Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik KPK pada 13 Oktober 2022.

Halaman 2 dari 2
(mha/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads