Wakil Bupati Pamekasan Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Bankeu Jatim

Wakil Bupati Pamekasan Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Bankeu Jatim

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 12:32 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Fattah Jasin. Dia kembali diminta untuk bersaksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap alokasi anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi Jawa Timur (2014-2018).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Fattah Jasin bakal diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk Budi Setiawan selaku mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta tersangka lainnya.

"Hari ini (13/12) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka Budi Setiawan dkk," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan Fattah Jasin dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, Ali belum menjelaskan soal apa Fattah bakal didalami kali ini.

Sebelumnya, KPK juga sempat memeriksa Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin. Saat itu, dia juga diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 dengan tersangka Budi Setiawan.

ADVERTISEMENT

"Saksi hadir dan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, " ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Ali mengatakan Fattah diperiksa untuk mendalami dokumen bantuan Provinsi ke Kabupaten kala dirinya menjabat Kepala Bappeda Provinsi Jatim. Pemeriksaan sendiri dilangsungkan pada Selasa (6/12) kemarin.

"Saksi didalami soal penjelasan dokumen proses bantuan keuangan provinsi ke kabupaten saat ia menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jatim," pungkas Ali

Diketahui, Budi Setiawan sendiri merupakan tersangka yang ditetapkan KPK di kasus suap alokasi anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur (Jatim). Saat ini, Budi Setiawan tengah menjalani masa penahanan guna proses penyidikan.

Adapun perkara Budi Setiawan ini bermula dari fakta hukum yang ditemukan oleh pihak KPK saat persidangan eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan penyidikan perkara Tigor Prakasa selaku Direktur PT Kediri Putra. Keduanya terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung periode 2013-2018.

Sebelumnya Wabup Pamekasan Fattah Jasin telah dipanggil KPK terkait kasus suap bantuan keuangan Pemprov Jatim pada 2014-2018 pada 19 September lalu.

Simak Video 'Firli Bahuri: Koruptor Tak Takut Dipenjara, Tapi Takut Dimiskinkan':

[Gambas:Video 20detik]



(mha/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads