Dibantu Polisi, HP ABG di Jaksel yang Hilang Terlacak Berkat Aplikasi

Dibantu Polisi, HP ABG di Jaksel yang Hilang Terlacak Berkat Aplikasi

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 09:18 WIB
Hand phone. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi HP (Foto: Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Gadis remaja di Jakarta Selatan, Keisha (15) kehilangan ponselnya saat naik angkutan umum kota (angkot). Keisha menemukan kembali ponselnya setelah melakukan pelacakan melalui aplikasi lokator keluarga Life360.

Keisha menuturkan dirinya kehilangan ponsel pada Senin (12/12) siang. Keisha sempat dua kali naik-turun angkot dan turun di halte.

"Saya kehilangan handphone saya Samsung pas pulang sekolah, itu saya dua kali naik angkot turun di halter. Pas saya di rumah itu saya udah nggak inget, nggak ada HP-nya di kantong, di tas nggak ada," kata Keisha dalam video yang dibagikan Polsek Jagakarsa, Selasa (13/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keisha kemudian kembali ke halte, namun ponselnya tidak ditemukan. Dia kemudian melapor ke Polsek Jagakarsa.

Di sisi lain, Keisha juga mencoba melacak sendiri keberadaan ponselnya. Sat itu dia mengetahui ponselnya berada di Cilodong.

ADVERTISEMENT

"Habis itu kita mau nyoba ngejar ke sana siapa yang megang HP saya," kata Keisha.

Dibantu Polisi

Terpisah, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam mengatakan pihaknya langsung menuju ke Cilodong bersama korban. Hingga akhirnya posisi ponsel korban diketahui berada di Jl Muhammad Ali Gang Masjid, Cilodong, Depok.

"Jadi dari jarak yang diduga hilangnya handphone tersebut sekitar sejauh 25 kilometer, kemudian anggota Polsek Jagakarsa bersama pelapor berangkat ke titik lokasi yang terlacak dan terus berubah-ubah lokasinya guna menemukan handphone tersebut. Sesampainya di sebuah rumah yang terletak di Jl Muhammad Ali Gang Masjid Cilodong Kota Depok, ada seseorang yang bernama R keluar dari rumah," jelas Kompol Multazam.

Polisi kemudian menanyakan perihal ponsel korban yang berada di tangan R yang merupakan ojek online ini. Kepada polisi, R mengaku tidak berniat menguasai ponsel tersebut.

Dia menyebut R sempat kesulitan untuk mengembalikan ponsel itu karena kondisi ponsel yang terkunci.

"Saudara R sempat kesulitan untuk mengembalikan handphone yang ditemukannya karena posisi handphone terkunci. Saat ini handphone yang hilang sudah dikembalikan oleh saudara R kepada korban dalam keadaan utuh," lanjutnya.

Multazam mengatakan kasus tersebut selesai secara kekeluargaan lantaran tidak ada niat jahat dari R. R juga telah mengembalikan ponsel miliknya.

"Kemudian saudara R mengembalikan kepada pemiliknya. Penyelidikan hilangnya handphone tidak dilanjutkan karena tidak ditemukan mensrea atau niat saudara R yang menemukan handphone untuk menguasai handphone yang ditemukannya," ujar Multazam.

Kemudian, Multazam mengatakan kasus itu merupakan contoh polisi terbuka menerima setiap aduan masyarakat. Dia mengimbau masyarakat tak ragu melapor jika kehilangan barang berharganya.

"Jangan ragu untuk melapor ke Polisi apabila menemukan barang berharga yang bukan miliknya bisa melapor ke Polsek Jagakarsa. Kami siap menerima aduan masyarakat," pungkasnya.

Simak juga 'Kurikulum Presisi Bagi 'Etalase' Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads