Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, membantah memberikan uang dan ponsel kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf setelah Brigadir N Yosua Hutabarat dibunuh. Putri mengaku tak tahu soal itu.
Hal tersebut disampaikan Putri saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Mulanya, hakim bertanya kapan Putri menyerahkan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky seusai pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri mengaku tidak tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapan saudara menyerahkan uang kepada mereka bertiga?" tanya hakim.
"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," jawab Putri.
Hakim lalu menyinggung soal kesaksian Bharada Eliezer yang sebelumnya mengatakan diiming-imingi uang Rp 1 miliar serta Kuat dan Ricky masing-masing Rp 500 juta sehari seusai pembunuhan Yosua. Putri mengaku tidak tahu.
"Soal Bharada E dapat Rp 1 miliar, RR dan Kuat masing-masing Rp 500 juta?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Putri.
Hakim mencecar kapan Putri memberikan ponsel kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky seusai peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri membantah pernah memberikan ponsel kepada ketiga orang itu.
"Kapan memberikan handphone kepada mereka semua?" tanya hakim.
"Saya tidak pernah memberikan handphone," jawab Putri.
Respons Pihak Eliezer
Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, lalu menampilkan barang bukti yang menunjukkan ada foto tangan dan kaki Ferdy Sambo saat memberikan ponsel kepada kliennya. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi sehari seusai kejadian pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Izin, ada foto di handphone dari Richard tanggal 10 Juli 2022, ini handphone tidak disita tapi dikembalikan ke Richard, ada potongan kaki dan tangan saudara FS di tanggal 10 pada saat pemberian handphone," kata Ronny.
Simak video 'PC Bantah Selingkuh dengan Yosua, Hasil Tes Poligraf Terindikasi Bohong':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pengakuan Kuat Diberi iPhone 13 Pro Max
Pada sidang Senin (5/12) lalu, Kuat Maruf menyebutkan, sehari seusai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat mengumpulkan dia, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Bripka Ricky Rizal di rumah Sambo di Saguling. Di sana, Sambo membagi-bagikan ponsel kepada tiga orang tersebut sebagai tanda terima kasih.
Hal itu disampaikan Kuat Ma'ruf ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/12). Kuat mengatakan Sambo membagikan ponsel iPhone 13 Pro Max kepada dia, Eliezer, dan Ricky.
"Saudara diberi apa?" tanya hakim.
"Waktu itu saya dikasih handphone, semuanya," kata Kuat.
"Semuanya dikasih handphone?" tanya hakim.
"Iya," jawab Kuat.
"Apa HP mereknya?" tanya hakim.
"iPhone Pro Max 13," jawab Kuat.
Saat itu, menurut Kuat, Sambo menyampaikan terima kasih karena telah mengantar Putri Candrawathi dengan selamat dari Magelang, Jawa Tengah, ke Jakarta. Hakim bertanya apakah Sambo juga mengucapkan terima kasih telah mengantar Yosua dengan tidak selamat. Kuat mengaku Sambo tidak mengatakan itu.
"Seingat saya waktu itu yang paling dekat bapak saudara Richard, Ricky waktu duduk, seingat saya Bapak sempet ngomong kalau tidak salah nanya bagaimana pemeriksaan, terus Bapak ngomong 'Saya terima kasih sama kalian sudah mengantar ibu dari Magelang ke Jakarta dengan selamat'," kata Kuat menirukan ucapan Sambo.
"Kan saudara sudah mengantar ibu dengan selamat, dikasih handphone saudara telah mengantar ibu dengan selamat disampaikan tidak dan telah mengantar Yosua dengan tidak selamat?" tanya hakim.
"Bapak tidak mengatakan seperti itu," jawab Kuat.