Istri Sambo Keluhkan Pemakaman Dinas Yosua, Ungkit 'Pemerkosa Bhayangkari'

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 12 Des 2022 18:06 WIB
Putri Candrawathi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Hakim mencecar istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal pemakaman dinas bagi seorang anggota Polri. Putri mengaku tak tahu syarat pemakaman secara kedinasan, tapi dia menyoroti Brigadir N Yosua Hutabarat yang dianggapnya sebagai pemerkosa tetap dimakamkan secara kedinasan.

Hal itu disampaikan Putri saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

Hakim awalnya membahas pemakaman Yosua yang dilakukan secara kedinasan. Hakim bertanya-tanya dan mengaitkan tentang pelecehan seksual yang disebut Putri Candrawathi dilakukan oleh Yosua.

Pertama, kata hakim, bila melakukan pelecehan terhadap Putri, Yosua tidak mungkin dimakamkan secara kedinasan. Kedua, hakim menyebut tidak mungkin Mabes Polri menyetop penyidikan jika pelecehan terhadap Putri oleh Yosua benar-benar terjadi.

"Faktanya, almarhum Yosua kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia seperti yang Saudara tadi sampaikan tadi melakukan pelecehan seksual kepada Saudara, tentunya dia tidak mendapatkan hal itu, itu yang pertama," kata hakim.

"Yang kedua, apa yang Saudara sampaikan, pada saat mengenai dalih pelecehan itu sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," kata hakim lagi.

Putri tetap mengatakan Yosua telah melakukan kekerasan seksual kepadanya. Putri mengatakan Yosua juga membantingnya sebanyak tiga kali.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang benar-benar terjadi," kata Putri.

Putri lalu menyebut pemakaman kedinasan terhadap Yosua itu diberikan oleh Polri. Dia mengatakan alasan pemakaman kedinasan terhadap Yosua itu harus ditanyakan Polri. Dia juga menyinggung statusnya saat itu sebagai Bhayangkari.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu saya juga tidak tahu mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," tuturnya.

Simak video 'Istri Sambo Ngaku Baru Tahu Yosua Tewas Sehari Setelah Penembakan':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork