WH (33), pelaku pelemparan bom ke rumah petugas Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, ditangkap. Polisi mengungkap motif WH melempar bom bondet itu.
"Motifnya karena sakit hati pada saat di dalam tahanan (Lapas Lowokwaru) ada perlakuan yang kurang berkenan di hati tersangka, yaitu digulung pada saat di tahanan," kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, seperti dilansir detikJatim, Senin (12/12/2022).
Sedangkan bom yang digunakan pelaku diperoleh dari Pasuruan. Pelaku membeli bom bondet itu seharga Rp 500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bondet didapat dari Pasuruan dengan membeli seharga Rp 500 ribu," jelas Wahyu.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku WH adalah residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan berbagai kasus. Setidaknya pelaku telah empat kali keluar masuk penjara sejak 2010 hingga 2016 di Lapas Lowokwaru, Kota Malang.
"Pelaku adalah residivis dalam tindak pidana penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, baru bebas tiga bulan yang lalu," terang Wahyu.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)